Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 18 Mei 2025 - 04:12 WIB

Terduga Pungli di Kalangan Bungamas Diamankan Polsek Kikim Timur Polres Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Polsek Kikim Timur gelar Operasi Sikat Musi guna penaggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti Curat, Curas dan Curanmor serta Premanisme yang berhasil mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku Pungutan Liar (Pungli).

Operasi Sikat Musi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kikim Timur AKP Pamris Malau SH bersama Kanit Reskrim Ipda Aris Purwanto, Kanit Sabhara Aiptu Budi Hartono SH, Kanit Intelkam Aipda bambang Irawan serta Briptu Arif Santoso.

“Dua orang terduga pelaku Pungli diamankan berikut barang buktinya,” jelas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada awak media didampingi Kapolsek Kikim Timur AKP Pamris Malau SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Minggu (18/5).

Baca Juga!  Team Walet dan Unit Reskrim Polsekta Lahat Tangkap Pengedar Sabu Paket Besar

Lispono menuturkan kronologi dua terduga Pungli yakni SP (45) dan EE (40) semuanya warga Desa Bungamas juga diamankan BB uang hasil Pungli sebesar Rp 47 ribu kemarin Sabtu 17 Mei 2025 sekira pukul 10.00 Wib di TKP Jalan Lintas Bumi Lampung, tepatnya di Pasar Kalangan Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur.

“Ketika dibawa ke Mapolsek Kikim Timur para terduga pelaku Pungli mengakui kesalahanya dan  menyesali perbuatanya karena telah melakukan pungli. Kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan apabila mengulangi maka para pelaku siap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” urai Lispono.

Baca Juga!  Diduga Rugikan Negara Rp.376 Lebih, Mantan Kades Perangai Lanjut “Meja Hijau”

Setelah itu dua terduga pelaku Pungli itu diberikan himbauan Kamtibmas, agar jangan mengulangi perbuatanya karena menyalahi peraturan perundang-undangan dan dapat diproses secara hukum.

Kemudian dihimbau juga agar para terduga pelaku jangan mengulangi perbuatan pungli karena tidak memiliki wewenang dalam pengaturan lalulintas. Lalu para terduga pelaku Pungli jangan mengulangi perbuatanya karena dapat membahayakan dirinya sendiri dan pengguna jalan yang melintas.

“Usai dimintai keterangan di Mapolsek, para lelaku di pulangkan kerumahnya masing masing dengan dilakukan penjaminan oleh Kepala Desa Bungamas  Kecamatan Kikim Timur,” pungkas Lispono.*** (Humres)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Lempar Sabu Terikat Pasta Gigi Ke Lapas Lahat, Tersangka Ini Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal

Jurnalis Korban Pengeroyokan, Kapolres Lahat: “Segera Ditindaklanjuti”

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya
error: Content is protected !!