Home / Pendidikan

Senin, 27 April 2026 - 14:25 WIB

Tegaskan Larangan Pungli Sekolah, Wabup Lahat “Kepsek Jaga Integritas”

LAHAT SUMSEL, MLCI – Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan, khususnya di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Lahat.

Hal tersebut disampaikannya dalam arahannya kepada dewan guru pada saat menghadiri acara HUT ke-47 tahun 2026 di SMPN 1 Kota Agung pada Senin (27/04/26).

Dalam sambutannya, Widia Ningsih mengingatkan seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menjaga integritas serta tidak melakukan praktik pungli dalam bentuk apa pun. Ia bahkan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pemindahan jabatan hingga pemberhentian.

“Jangan sampai ada pungli. Di zaman kami ini, praktik seperti itu tidak ada lagi. Kami mengharamkan pungli di lingkungan pendidikan. Kalau ada laporan dan bukti, pasti akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga!  Pemenuhan SNP, Kemendikbud RI Gelar Workshop di Lahat

Ia juga mencontohkan adanya kasus sebelumnya, di mana seorang kepala sekolah harus dipindahkan karena terbukti meminta imbalan berupa emas terkait jabatan. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa ditoleransi dan menjadi peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik.

Selain itu, Widia Ningsih menegaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah di masa kepemimpinannya murni berdasarkan kualitas dan kompetensi, bukan karena adanya setoran atau praktik-praktik tidak terpuji lainnya.

Terkait kegiatan sekolah seperti perpisahan, ia memperbolehkan pihak sekolah untuk mengajukan proposal kepada wali murid, namun dengan catatan tidak boleh menentukan nominal atau memaksa. Hal ini dilakukan agar tidak memberatkan orang tua siswa, mengingat kondisi ekonomi yang berbeda-beda.

Baca Juga!  Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Digelar Bukit Asam

“Silakan mengajukan proposal, tapi jangan mematok harga. Jangan sampai ada siswa yang merasa terbebani atau bahkan terintimidasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti praktik pengumpulan dana dari orang tua siswa untuk pembangunan fasilitas sekolah, seperti pagar. Menurutnya, pembangunan sarana dan prasarana sekolah merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan dibebankan kepada masyarakat.

“Kalau ada pembangunan sekolah menggunakan uang masyarakat, itu tidak boleh. Itu tanggung jawab pemerintah. Ajukan proposal, nanti akan kami realisasikan sesuai anggaran,” jelasnya.

Di akhir arahannya, Widia Ningsih mengajak seluruh tenaga pendidik untuk bersama-sama menjaga dunia pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli demi menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan berintegritas di Kabupaten Lahat.***DIAS

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

2 Hari Tes Kemampuan Akademik (TKA) Di SD Negeri 16 Lahat Berjalan Lancar, Ini Mata Pelajarannya

Pendidikan

Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD N 17 Lahat Berjalan Lancar, Berikut Pesan Kepsek

Pendidikan

Terkendala Sinyal : TKA SD Negeri 32 Lahat Di Laksanakan Di Gedung Serbaguna Desa

Kabupaten Lahat

Gerakan Sekolah ASRI Di SMP 1 Lahat Selatan Di Buka Wakil Bupati Lahat, Berikut Pesannya

Pendidikan

Hari Ke Empat : UTSP SD Negeri 16 Lahat berlangsung Tertib, Aman Dan Lancar

Kabupaten Lahat

Reses Anggota DPRD Lahat : Kepsek Berharap Usulan Terealisasi

Pendidikan

Dua Perlombaan Resmi Diwakili SD Negeri 29 Lahat Di Tingkat Kabupaten Dalam Ajang FLS3N 2026

Kabupaten Lahat

K3S Kecamatan Lahat Gelar FLS3N Tahun 2026, Diikuti oleh SD Sekecamatan Lahat
error: Content is protected !!