Home / Nasional

Rabu, 9 September 2026 - 17:51 WIB

SMSI Aceh Award Apresiasi Kejati “Institusi Penegak Keadilan Restoratif”

BANDA ACEH, MCLI — Upaya menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis mendapat apresiasi dari insan pers. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menerima SMSI Aceh Award 2026 kategori Institusi Penegak Keadilan Restoratif.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Kejati Aceh dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan dengan mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara tertentu.

Penghargaan diterima Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh Dr Erry Pudyanto Marwantono SH MH, yang hadir mewakili Kejati Aceh pada malam penganugerahan SMSI Aceh Awards 2026 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pada Sabtu 5 September 2026 lalu.

Penghargaan diserahkan Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, didampingi Ketua SMSI Aceh Aldin NL.

Bagi Kejati Aceh, penghargaan tersebut menjadi apresiasi sekaligus pengingat bahwa penegakan hukum memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar proses penghukuman.

Keadilan restoratif menempatkan pemulihan korban, tanggung jawab pelaku, kepentingan masyarakat dan terciptanya penyelesaian yang berkeadilan sebagai bagian penting dalam proses penegakan hukum.

Pendekatan ini membuka ruang bagi penyelesaian perkara tertentu secara lebih proporsional sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga!  Penuh Makna, Wakil Bupati Lahat Terima Penghargaan SMSI “SAHABAT PERS”

Dengan pendekatan tersebut, hukum diharapkan tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga menghadirkan manfaat dan rasa keadilan yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

Bukan Sekadar Penghargaan

Penghargaan SMSI Aceh Award 2026 menjadi momentum bagi Kejati Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di Aceh.

Ukuran keberhasilan penegakan hukum tidak semata-mata dilihat dari jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan. Lebih dari itu, penegakan hukum juga dituntut mampu memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Karena itu, penghargaan sebagai Institusi Penegak Keadilan Restoratif diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejati Aceh untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja secara profesional dan berintegritas.

Komitmen tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap institusi penegak hukum yang mampu menjalankan kewenangannya secara tegas, transparan, namun tetap mengedepankan nilai kemanusiaan.

Memperkuat Sinergi dengan Pers

Malam penganugerahan SMSI Aceh Awards 2026 juga dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus SMSI Aceh Periode 2026–2031.

Kegiatan berlangsung dalam suasana kebersamaan dengan rangkaian acara berupa gala dinner, pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa, penampilan Tari Rampoe Aceh, serta menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Aceh.

Baca Juga!  Pemdes Ulak Mas Gelar Mudessus Pembentukan Kopdes Merah Putih, Berikut Hasilnya

Sejumlah unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat dan insan pers turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Bagi Kejati Aceh, momentum ini juga memiliki arti penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan dengan media.

Pers memiliki peran strategis dalam menjembatani informasi mengenai proses penegakan hukum kepada masyarakat.

Melalui pemberitaan yang akurat, berimbang dan edukatif, masyarakat dapat memahami proses hukum sekaligus ikut mengawasi pelaksanaannya.

Sinergi yang sehat antara aparat penegak hukum dan media menjadi bagian penting dalam membangun keterbukaan informasi serta kepercayaan publik.

Kejati Aceh menyampaikan apresiasi kepada SMSI Aceh atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi energi tambahan bagi seluruh jajaran untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berintegritas dan humanis.

Pada akhirnya, penghargaan ini bukan sekadar seremoni. Lebih dari itu, penghargaan menjadi pengingat bahwa hukum harus mampu menghadirkan keadilan substantif—memulihkan korban, mendorong tanggung jawab pelaku, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Aceh.*** SMSI ACEH

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

SDIT ABaTaTsa Lahat Hat-Trick Juara 1 Pawai Pembangunan Tingkat SD Se-Kabupaten Lahat

Nasional

Apresiasi Kementrian ESDM, PT Huadian Bukit Asam Power Raih Juara 3 EBTKE 2026

Nasional

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Mampu Menjadi OA Terbesar

Nasional

SD Negeri 4 Lahat Raih Juara Harapan I Putri Lomba PBB Peringati HUT RI ke-81

Nasional

Dukung Tanggap Darurat Korban Bencana NTT, PTBA Bantu Instalasi Air Siap Minum

Nasional

Mitra Strategis Pembangunan Nasional, Bappenas Gandeng Pers

Nasional

HPN 2027 Belum Ditetapkan, SMSI Usulkan Jakarta dan Didukung AMSI

Nasional

Bahas Penyelenggaraan HPN, Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen
error: Content is protected !!