Home / Nasional

Kamis, 15 Juni 2023 - 12:46 WIB

Sistem Proposal Pemilu Tertutup Ditolak MK, Ini Penjelasannya

Jurnalis : Herlan Nudin

JAKARTA, MLCI – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan untuk mengganti sistem pemilu legislatif, untuk mengganti sistem proporsional tertutup.

Dengan begitu, pemilu legislatif tetap mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dengan sistem proporsional terbuka.

“Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman didampingi 7 hakim konstitusi lain (minus Wahiduddin Adams), dalam sidang pembacaan putusan, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga!  Ketum SMSI Mengingatkan Komitmen Presiden Kepada Moeldoko, Kapolri dan Erick Thohir

Mahkamah menyatakan, berdasarkan pertimbangan terhadap implikasi dan implementasi sistem pileg daftar calon terbuka, serta original intent dan penafsiran konstitusi, dalil-dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

MK menilai Konstitusi RIS 1949 dan UUDS 1950 tidak menentukan jenis sistem pemilihan umum yang digunakan untuk anggota legislatif.

Sikap ini diambil MK setelah menimbang ketentuan- ketentuan dalam konstitusi yang mengatur ihwal pemilihan umum.

Baca Juga!  PT. Bukit Asam. Tbk Konsisten Berdayakan Masyarakat, Raih Bina Mitra UMKM Award

“UUD 1945 hasil perubahan pun tidak menentukan sistem pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan anggota DPRD. Dalam hal ini, misalnya, Pasal 19 ayat (1) UUD 1945 menyatakan anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum,” ucap hakim MK Suhartoyo.

MK lebih mendukung sistem proporsional terbuka karena lebih mendukung iklim demokrasi di Tanah Air.

Hal ini berkebalikan kalau sistem proporsional tertutup yang diterapkan.

Share :

Baca Juga

Nasional

Terbukti Langgar Aturan, Hasil Konferkab PWI OKU Selatan Resmi Dibatalkan

Nasional

SMSI Gelar FGD PFII, Komitmen Nyata Mengawal Transisi Besar Arsitektur Finansial Nasional

Nasional

Mata Siber dan Srikandi di Garis Depan Program Prabowo

Nasional

Dewan Pertimbangan SMSI, HUT Bhayangkara Ke-80 Terima Bintang Kehormatan Presiden RI

Nasional

Keluarga Besar BPBD Kabupaten Lahat Mengucapkan Selamat Merayakan Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M

Nasional

Keluarga Besar Disdikbud Kabupaten Lahat Mengucapkan Selamat Merayakan Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M

Nasional

Keluarga Besar ULP Setda Kabupaten Lahat Mengucapkan Selamat Merayakan Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M

Nasional

Keluarga Besar SD NEGERI 10 LAHAT Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
error: Content is protected !!