Home / Hukum & Kriminal

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:42 WIB

Sikat Isi Rumah Kosong, Tiga Tersangka Diciduk Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pimpinan Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Rizki Ridho Pratama STrk SIK MSi didampingi Kanit Pidum Iptu Budi Agus SE bersama Tim Jagal Bandit telah berhasil ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada awak media melalui Kasie Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono. Senin (13/10).

“Kasus Curat yang berhasil diungkap Satreskrim tersebut, yakni menangkap tiga tersangka melakukan pencurian isi rumah ditinggal pemiliknya alias rumah kosong,” tambah Lispono.

Baca Juga!  Kursi Jabatan Perwira Polres Lahat Akan Ada Pergantian

Ketiga tersangka yaitu L (24) warga Desa Selawi Kecamatan Lahat, D (37) warga Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang dan A (46) warga Perumnas Selawi Kecamatan Lahat.

Kejadian Curat berawal pada 4 Oktober 2025 sekira pukul 08.00 Wib di Desa Selawi Kecamatan Lahat, tepatnya di rumah korban Febry (37) dalam keadaan kosong.

“Saat itu, ketiga tersangka merusak pintu belakang rumah korban dan langsung masuk menyikat atau mengambil barang-barang yang ada dalam rumah seperti televise, pakaian, kipas angina, tabung gas LPG 3 Kg dan lainnya,” jelas Lispono.

Usai Curat tersebut ketiga tersangka melarikan diri langsung dari rumah korban hingga merugi sebesar Rp 15 juta yang membuat korban melaporkan kejadian ke SPKT Polres Lahat untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga!  Sempat Tegang, Kapolres Lahat Berhasil Redam Pendemo

Menerima laporan dari korban, lanjut Lispono, Tim Jagal Bandit bergerak hingga pada 6 Oktober 2025 sekira pukul 13.00 Wib berhasil menangkap tersangka L dirumahnya. Kemudian tersangka D juga diamankan dari rumahnya. Selanjutnya tersangka A diciduk juga di rumahnya.

“Saat ini ketiga tersangka tersebut dan barang bukti ⁠2 buah kipas angina, 1 unit Televisi, 1 buah linggis dan 1 set keramik prasmanan telah diamankan di Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Lispono.*** (D4F)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Tersangka 5 Paket Sabu Saat Duduk di Kamar Diringkus Tim Satreskoba Polres Lahat
error: Content is protected !!