Home / Peristiwa

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:03 WIB

Sekda Lahat Akan Dilaporkan Ketua Umum Rekra Ke Kejagung Dan Mabes Polri, Ada Apa

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Ketua Umum Reformasi Kedaulatan Rakyat (Rekra), Noveri Agustyan, akan melaporkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Chandra terkait dugaan korupsi saat menjabat sebagai Kabag Umum Pemda Empat Lawang dan saat menjadi Kepala Satpol PP Kabupaten Empang Lawang ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Selain itu, Noveri (sapaan akrabnya) akan melaporkan Chandra terkait dugaan penggunaan ijazah strata satu (S1) palsu ke Mabes Polri.

Menurutnya, rekam jejak Chandra sebelum menjadi Sekda Lahat diduga terlibat dalam kasus korupsi, namun hal itu hanya menjadi isu lama karena belum ada yang melaporkan.

“Kasus korupsi tidak boleh hanya menjadi isu jadi harus dilaporkan. Karena itu, saya bersama rekan-rekan di Rekra berencana akan melaporkan Chandra ke Kejagung,” kata Noveri dalam keterangannya,

Baca Juga!  Mahasiwa/i KKN UIN Raden Fatah Palembang Disambut Pemdes Ulak Mas

Noveri mengakui sudah melakukan kajian terhadap data yang mengindikasikan penyelewengan dana oleh Chandra saat menjabat Kabag Umum dan Kasatpol PP Empat Lawang.

“Tentu data yang kami miliki sudah dikaji dan kami susun untuk diserahkan ke Kejagung,” terangnya.

Lebih lanjut, Noveri menuturkan tidak boleh ada pejabat yang diduga korupsi lolos dari jeratan hukum. Menurutnya, sebagai partisipasi masyarakat dalam mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia maka akan melaporkan kepada yang berwenang.

“Kalau ada pejabat yang diduga korupsi maka kami laporkan. Itu lah komitmen kami dalam berpartisipasi untuk memberantas korupsi. Intinya koruptor tempatnya di penjara dan tidak boleh menjabat di negeri ini,” tegasnya.

Baca Juga!  Dapat Dipastikan Pilkada Lahat 2024, Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Bakal Menang

Noveri juga memastikan akan melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Chandra ke Mabes Polri. Namun sebelum itu, kata Noveri, akan melakukan audiensi terlebih dahulu ke Kemendikbud untuk memastikan keaslian ijazah Chandra.

“Ijazah yang digunakan Chandra diduga diperoleh secara ilegal alias palsu. Makanya dalam waktu dekat kami akan audiensi dengan Kemendikbud untuk memastikan dengan surat pernyataan terkait asli atau tidaknya ijazah yang digunakan Chandra,” beber dia.

“Kalau sudah keluar pernyataan dari Kemendikbud bahwa ijazah Chandra tidak bisa digunakan dalam jenjang karir alias palsu maka kami pastikan akan laporkan ke Mabes Polri,” tutup Noveri

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dugaan Iuran Kurban Rp 20 Juta per OPD Jadi Sorotan, Ketua AWDI Lahat Dorong Transparansi Dan Penelusuran

Kabupaten Lahat

Ketua DPC AWDI Lahat Angkat Bicara: Sudah Masuk Bulan Enam, ADD Belum Cair, Pengajuan Saja Terkunci

Peristiwa

Jalin Sinergitas: Wartawan medialematang.co.id dan Posmetro Silaturahmi Bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat

Peristiwa

SD Negeri 13 Lahat Raih 7 Piala di Lomba Marching Band HUT ke-157 Kabupaten Lahat

Peristiwa

Bantuan Revitalisasi Sekolah Tahun 2026: 13 SD di Kabupaten Lahat Masuk Daftar, 2 Sekolah Segera Lengkapi Dokumen

Peristiwa

Klarifikasi Kepala Desa Pagar Jati Terkait Video Viral: Penyaluran Bantuan Sesuai Aturan Dan Syarat Berlaku

Peristiwa

MAN 1 Lahat: Mencetak Generasi Cerdas dan Berakhlakul Karimah Melalui Proses Dan Kebersamaan

Peristiwa

Jalan ke Manna Tertutup Longsor, Polres Lahat Monitoring Intensif di Tanjung Sakti
error: Content is protected !!