Home / Nasional

Jumat, 3 November 2023 - 04:30 WIB

Secara Komersial, PLTU Sumsel-8 Resmi Beroperasi

Barab Dafri –

JAKARTA, MLCI – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Sumsel-8 (2×660 MW) telah mencapai status Commercial Operation Date (COD) alias beroperasi secara komersial. Tanggal COD ditetapkan efektif mulai 7 Oktober 2023 oleh PLN.

PLTU MT Sumsel-8 yang merupakan bagian dari Program Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 MW berlokasi di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Dikenal juga dengan nama PLTU Tanjung Lalang, pembangkit ini dibangun oleh PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) yang merupakan kerja sama strategis antara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan China Huadian Hongkong Company Ltd (CHDHK).

Baca Juga!  Dinas Dalduk KB Lahat Peringati Hari Keluarga Nasional Ke 31 Tingkat Kabupaten Lahat Tahun 2024

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu mengatakan, kelistrikan di Sumatera akan semakin andal dengan adanya PLTU MT Sumsel-8.

“Kebutuhan listrik di Sumatera terus meningkat. Dengan demikian PLTU MT Sumsel-8 ini memiliki peran penting untuk memenuhi peningkatan kebutuhan tersebut”, ujar Jisman. Jumat (03/11/2023).

Sementara itu, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail menyampaikan harapannya agar PLTU Tanjung Lalang dapat membawa manfaat bagi ketahanan energi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap PLTU Tanjung Lalang dapat membantu PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Sumatera, serta menciptakan multiplier effect untuk pertumbuhan ekonomi sehingga dapat berkontribusi bagi pembangunan,” ujar Arsal.

Baca Juga!  DK PWI Pusat Telah Terbitkan SK Pemberhentian Hendry CH Bangun dan Syaid Iskandar

Ia menjelaskan bahwa PLTU Tanjung Lalang menggunakan teknologi super critical yang efisien dan ramah lingkungan.

“Selain itu, PLTU Tanjung Lalang juga menerapkan teknologi Flue Gas Desulfurization (FGD) untuk menekan emisi gas buang. Teknologi FGD ini dapat mengurangi sulfur dioksida dari emisi gas buang pembangkit listrik berbahan bakar batu bara,” Arsal menambahkan.

PLTU MT Sumsel-8 menyuplai listrik ke PLN untuk kepentingan umum dalam Sistem Kelistrikan Sumatera dan membutuhkan batu bara hingga 5,4 juta ton per tahun. Nilai investasi proyek PLTU MT Sumsel-8 mencapai USD 1,68 miliar.***

Share :

Baca Juga

Nasional

Audensi SMSI dan Stafsus Menbud RI, “Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026”

Nasional

Luncurkan Golden Rules Versi 5.0, Bukit Asam Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Nasional

Putusan MK “Kriminalisasi Wartawan Dihentikan” Didukung Ketum DePA-RI

Nasional

Komitmen National Dong Hwa University Wujudkan Taiwan Ramah PMI

Nasional

Perlindungan Profesi Advokat Dalam KUHAP Baru Siap Dikawal DePA-RI

Nasional

Prof Abdul Latif, “Sikap Diam Kejati Sumbar soal Kasus Bank Nagari Berpotensi Melanggar Hukum”

Nasional

Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, PWI Pusat Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

Nasional

Guru Besar STIK Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi
error: Content is protected !!