Home / Nasional

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:10 WIB

Romo Paschal, “Penambahan Direktorat PPA-PPO Di Polda Kepri Bukan Solusi”

PEKAN BARU, MLCI – Belum lama ini, pemerhati Kepolisian Poengky Indarti menyebut Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menjadi salah satu prioritas pengembangan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) tingkat polda guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah tersebut.

“(Polda) Kepri jadi prioritas untuk PPO bersama NTT,” kata Poengky, seperti dikutip dari ANTARA.

Menurut Poengky Indarti, dengan hadirnya Direktorat PPA-PPO di Kepri, Polda dapat melakukan pencegahan TPPO bersama dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

Menanggapi pernyataan Poengky Indrati tersebut, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Batam, Romo  Chrisanctus Paschalis Saturnus, atau  biasa disapa Romo Paschal, menyebut,  di Kepri tidak  perlu Direktorat PPA PPO, selain menambah anggaran negara tidak ada jaminan juga kasus perdagangan orang berkurang.

Baca Juga!  PHDI, “Kunjungan Pimpinan TNI AD Suatu Kehormatan Bagi Umat Hindu”

“Bisa jadi malahan hanya nambah setoran buat mafia yang sangat masif disini,” ujar Romo Paschal, Minggu (26/01/2025).

“Kapolri cukup kirim Kapolda yang punya hati dan tidak  punya kepentingan tidak  akan ada TPPO itu di Kepri,” imbuh Romo Paschal.

Ditegaskan Romo Paschal, bicara soal TPPO di Kepri, dirinya menilai bahwa adanya pembiaran yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Menurut kami memang barang ini dibiarkan kok. Bahkan sangat patut diduga para pejabat tinggi aparat penegak hukum juga bagian dari sindikat dengan cara membekingi,” tukasnya.

“Mau seribu direktorat juga tidak ada guna. Ini persoalan karena aparat tidak  pernah serius memberantas TPPO, Itu saja,” tambah Romo Paschal.

Baca Juga!  Wanita Asal Sumsel Ini Meninggal Dunia “Tragedi Kapal Wisata Karam di Bengkulu”

Jadi, sanbung Romo Paschal soal  penambahan Direktorat yang disebut Poengky Indarti, bukanlah sebuah  solusi.

“Benang merahnya, begini, tidak akan ada lagi perdagangan orang misalnya melalui pengiriman PMI secara unprosedural ke luar negeri. Namun selama masih ada oknum-oknum aparat negara yang buta mata hatinya dan  melihat potensi PMI uprosedural hal yang mengiurkan mendapatkan uang yang  besar dengan  menyalahgunakan dokumen resmi negara dan dibiarkan, lalu masih adanya tebang pilih untuk  dilakukan penegakan hukum. Kalau semuanya masih ada dan terjadi,  maka selamanya tidak akan pernah selesai aktivitas haram dan biadap teraebut,” tandas Romo Paschal.

Sumber SMSI Pusat

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Prestasi Gemilang! Siswa SD Negeri 4 Lahat Ukir Nama di Kejuaraan Karate Tingkat Provinsi

Nasional

Terbukti Langgar Aturan, Hasil Konferkab PWI OKU Selatan Resmi Dibatalkan

Nasional

SMSI Gelar FGD PFII, Komitmen Nyata Mengawal Transisi Besar Arsitektur Finansial Nasional

Nasional

Mata Siber dan Srikandi di Garis Depan Program Prabowo

Nasional

Dewan Pertimbangan SMSI, HUT Bhayangkara Ke-80 Terima Bintang Kehormatan Presiden RI

Nasional

Keluarga Besar BPBD Kabupaten Lahat Mengucapkan Selamat Merayakan Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M

Nasional

Keluarga Besar Disdikbud Kabupaten Lahat Mengucapkan Selamat Merayakan Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M

Nasional

Keluarga Besar ULP Setda Kabupaten Lahat Mengucapkan Selamat Merayakan Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M
error: Content is protected !!