Home / Nasional

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:10 WIB

Romo Paschal, “Penambahan Direktorat PPA-PPO Di Polda Kepri Bukan Solusi”

PEKAN BARU, MLCI – Belum lama ini, pemerhati Kepolisian Poengky Indarti menyebut Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menjadi salah satu prioritas pengembangan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) tingkat polda guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah tersebut.

“(Polda) Kepri jadi prioritas untuk PPO bersama NTT,” kata Poengky, seperti dikutip dari ANTARA.

Menurut Poengky Indarti, dengan hadirnya Direktorat PPA-PPO di Kepri, Polda dapat melakukan pencegahan TPPO bersama dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

Menanggapi pernyataan Poengky Indrati tersebut, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Batam, Romo  Chrisanctus Paschalis Saturnus, atau  biasa disapa Romo Paschal, menyebut,  di Kepri tidak  perlu Direktorat PPA PPO, selain menambah anggaran negara tidak ada jaminan juga kasus perdagangan orang berkurang.

Baca Juga!  65 Guru SDIT A BA TA TSA Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam KKA, Berikut Pesan Kabid SD

“Bisa jadi malahan hanya nambah setoran buat mafia yang sangat masif disini,” ujar Romo Paschal, Minggu (26/01/2025).

“Kapolri cukup kirim Kapolda yang punya hati dan tidak  punya kepentingan tidak  akan ada TPPO itu di Kepri,” imbuh Romo Paschal.

Ditegaskan Romo Paschal, bicara soal TPPO di Kepri, dirinya menilai bahwa adanya pembiaran yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Menurut kami memang barang ini dibiarkan kok. Bahkan sangat patut diduga para pejabat tinggi aparat penegak hukum juga bagian dari sindikat dengan cara membekingi,” tukasnya.

“Mau seribu direktorat juga tidak ada guna. Ini persoalan karena aparat tidak  pernah serius memberantas TPPO, Itu saja,” tambah Romo Paschal.

Baca Juga!  KAI dan PTBA Tingkatkan Sinergisitas, Tanda Tangani Perjanjian Angkutan Batu Bara

Jadi, sanbung Romo Paschal soal  penambahan Direktorat yang disebut Poengky Indarti, bukanlah sebuah  solusi.

“Benang merahnya, begini, tidak akan ada lagi perdagangan orang misalnya melalui pengiriman PMI secara unprosedural ke luar negeri. Namun selama masih ada oknum-oknum aparat negara yang buta mata hatinya dan  melihat potensi PMI uprosedural hal yang mengiurkan mendapatkan uang yang  besar dengan  menyalahgunakan dokumen resmi negara dan dibiarkan, lalu masih adanya tebang pilih untuk  dilakukan penegakan hukum. Kalau semuanya masih ada dan terjadi,  maka selamanya tidak akan pernah selesai aktivitas haram dan biadap teraebut,” tandas Romo Paschal.

Sumber SMSI Pusat

Share :

Baca Juga

Nasional

Audensi SMSI dan Stafsus Menbud RI, “Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026”

Nasional

Luncurkan Golden Rules Versi 5.0, Bukit Asam Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Nasional

Putusan MK “Kriminalisasi Wartawan Dihentikan” Didukung Ketum DePA-RI

Nasional

Komitmen National Dong Hwa University Wujudkan Taiwan Ramah PMI

Nasional

Perlindungan Profesi Advokat Dalam KUHAP Baru Siap Dikawal DePA-RI

Nasional

Prof Abdul Latif, “Sikap Diam Kejati Sumbar soal Kasus Bank Nagari Berpotensi Melanggar Hukum”

Nasional

Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, PWI Pusat Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

Nasional

Guru Besar STIK Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi
error: Content is protected !!