LAHAT, SUMSEL – MLCI — Tindakan warga yang menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di RT 20/RW 01 Kelurahan Talang Jawa Selatan pada Rabu, 16 September 2026, kini menuai beragam tanggapan dan kritik dari masyarakat luas, terutama di media sosial, hingga Jumat (18/09/2026).
Warga menutup TPS sebagai bentuk protes setelah menanggung pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, dan tumpukan sampah selama 20 tahun tanpa penanganan tuntas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat. Tindakan ini kemudian memicu perdebatan di kolom komentar terkait ke mana sampah akan dibuang dan apakah langkah tersebut menyelesaikan masalah atau justru menimbulkan persoalan baru.
Warga RT 20/RW 01 Kelurahan Talang Jawa Selatan; Ketua RW 01 Novrianto; warga net yang menyampaikan pandangan; hingga kini belum ada tanggapan resmi dari DLH Kabupaten Lahat.
TPS RT 20/RW 01, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Penutupan dilakukan Rabu, 16 September 2026; diskusi dan tanggapan warga net muncul hingga Jumat, 18 September 2026.
Warga kehabisan kesabaran karena selama puluhan tahun menahan pencemaran tanpa ada solusi konkret dari pemerintah daerah, khususnya DLH. Di sisi lain, muncul kekhawatiran: jika TPS ditutup tanpa lokasi pengganti, sampah justru akan dibuang sembarangan ke tempat lain, memperburuk keadaan.
Warga secara tegas menutup akses TPS sebagai pernyataan tidak lagi menerima tumpukan sampah yang mengganggu lingkungan dan kesehatan. Tindakan ini disambut beragam di media sosial:
Ayu: “Kele banjir nyalahke yg buang sampan, padahal mak ini t4 pembuangan banyak di bongkar.” — mempertanyakan apakah penutupan ini justru memicu pembuangan sampah sembarangan ke tempat lain.
Anton_Zonkk: “Dak katek yg nak disalahkah… lantakahlah lagian kan pihak terkait dak katek solusinye, jadi ayek apul tulah sasarane.” — menegaskan akar masalah adalah belum adanya solusi dari pihak berwenang, sehingga warga mengambil langkah sendiri.
Pertanyaan pun muncul: ke mana sampah warga akan dibuang? Saat ada usulan memindahkan ke Siring Ayek Apul, warga lain menegaskan:
Ayu: “BUKAN solusi, nambahi masalah kacau-kacau.”
Hingga kini, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Lahat. belum memberikan penjelasan resmi terkait rencana pengelolaan sampah jangka panjang maupun lokasi pengganti TPS tersebut.
Warga berharap pemerintah Kabupaten Lahat segera turun tangan memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan, bukan sekadar memindahkan masalah ke tempat lain. Red









