Home / TNI & Polri

Kamis, 2 April 2026 - 20:13 WIB

Polres Lahat, “Soal Kasus Pengeroyokan Wartawan Tidak Ada Saksi Pihak Korban”

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH menanggapi perkembangan kasus pengeroyokan salah satu wartawan.

“Saat ini proses penyidikan dan penanganan perkara dalam pengembangan kasus tersebut terus berjalan oleh penyidik secara transparan guna mengungkap fakta secara menyeluruh,” sambung Lispono. Kamis (02/04)

Dalam upaya memperjelas rangkaian kejadian, penyidik Polres Lahat telah melaksanakan langkah-langkah Penyidikan. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat kendala karena tidak adanya saksi dari pihak korban atau untuk dapat dihadirkan, sehingga proses pendalaman belum dapat dilakukan secara maksimal.

Baca Juga!  Kapolres Pimpin Ujicoba Taat Prokes di Jalan Utama Kota Lahat

Akibat dari belum lengkapnya keterangan saksi, hingga saat ini penyidik belum dapat menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Meski demikian, Penyidik Polres Lahat menegaskan bahwa proses penyidikan tidak berhenti dan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Polres Lahat, melalui Penyidik terus melakukan berbagai upaya untuk melengkapi alat bukti dan menghadirkan para saksi yang dibutuhkan. Koordinasi dengan berbagai pihak juga terus dilakukan guna mempercepat pengungkapan kasus ini.

“Pak Kapolres Lahat menyatakan bahwa, penyidik Polres Lahat memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Lispono.

Baca Juga!  Jenderal Dudung Dianugrahi Gelar Adat tertinggi Suku Dayak Mantir Hai Penambahan

Hal ini sebagai bentuk komitmen Polres Lahat dalam memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Polres Lahat juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk turut membantu proses penyidikan.

“Dengan langkah-langkah yang terus dilakukan, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap secara jelas dan tuntas, serta pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Lispono.***YOZ

Share :

Baca Juga

TNI & Polri

Merusak Pribadi Personel, Kapolres Lahat Tekankan Larangan Penyalahgunaan Narkoba

Kabupaten Lahat

Polres MoU PKK Kabupaten Lahat, Perkuat Sinergitas Pencegahan Narkoba

TNI & Polri

HUT Kabupaten Lahat Ke-157, Kapolres Hadir Sidang Paripurna DPRD

TNI & Polri

Bid Propam Polda Sumsel Gelar Pentibplin Personel Polres Lahat 

TNI & Polri

Keluarga Besar Polres Lahat Mengucapkan Selamat dan Sukses HUT Lahat Ke-157 Tahun

TNI & Polri

Kunjungi Polres Lahat, Kapolda Sumsel Disambut Penuh Antusiasme Masyarakat

TNI & Polri

Zoom Meet, Polres Lahat Panen Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026

TNI & Polri

Kursi Jabatan Bergerak, Kapolres Lahat Sertijab Wakapolres dan Kasat Intelkam
error: Content is protected !!