Red Barab Dafri. FR
LAHAT SUMSEL, MLCI – Kejahatan Narkoba yang diungkap Kepolsian Resor (Polres) Lahat khususnya Satuan Reserse Narkoba sepanjang tahun 2020 berhasil mengamankan 138 tersangka dengan 113 kasus berikut barang buktinya.
“Ungkapan kasus kejahatan narkoba tersebut, kami menyelamatkan 31.460 jiwa dari penyalahgunaan barang haram,” jelas Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Wakapolres Jossy Andrianto Sst MM dan Kabag Ops Kompol Sunarso SH saat Press Conference Akhir Tahun 2020 di Aula Mapolres Lahat. Kamis malam (31/12/2020).

Turut juga mendampingi Kapolres, Kabag Sumda Kompol M Nuh SH, Kabag Ren Kompol Surachmad, Kasat Reskrim AKP Burmawi HB SIK, Kasat Sabhara AKP Afrianto, Kasat Intelkam AKP Maulana, Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH, Kasat Binmas AKP Herdy Pakhrudin dan Kasat Lantas AKP Adriansyah SE SIK.
Diuraikan Kapolres, dari tangan 138 tersangka itu pihaknya berhasil amankan barang bukti ganja sebanyak 2.846,93 gram, shabu 287, 56 gram dan extacy sejumlah 32 butir atau seberat 13,47 gram.
“Dari 138 tersangka itu terdiri 128 laki laki dan 10 perempuan. Dan, secara kuantitas perbandingan pengungkapan kasus meningkat 4 perkara pada tahun 2020 akan tetapi mengalami penurunan di kwalitas barang bukti,” sambungnya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lahat untuk hidup sehat tanpa narkoba. Sebab, penyalahgunaan barang haram ini bisa mengakibatkan kematian dan penjara menunggu.
“Kemudian saat ini kita menyadari masih dalam masa pandemi Covid-19 maka itu patuhi protokol kesehatan,” pungkas Kapolres mengakhiri Press Conference Akhir Tahun 2020.***









