Home / Peristiwa

Jumat, 22 Januari 2021 - 12:17 WIB

Pemekaran Kabupaten Kikim Area Disetujui Bupati Lahat

Ganda Coy – SMSI Lahat –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Bupati Lahat, Cik Ujang SH saat Rapat paripurna IV di gedung Utama DPRD Kabupaten Lahat, Jum’at (22/1/2021) mengatakan bahwa setelah menunggu selama belasan tahun akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat menyetujui pembentukan Kabupaten Kikim Area.

Rapat paripurna IV itu masa persidangan kedua tahun sidang 2021, membahas tentang persetujuan bersama DPRD Lahat dan Bupati Lahat terhadap Calon Daerah Persiapan Kabupaten Kikim Area.

“Dalam kesempatan ini atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat kami menyatakan mendukung sepenuhnya pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kikim Area,” jelas Cik Ujang dalam sambutannya.

Selain itu dirinya berharap dengan pemekaran ini dapat mempercepat proses pembangunan Kikim area, mempercepat proses peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperpendek rentang kendali dan penyederhanaan birokrasi sehingga pelayanan dalam segala bidang dapat lebih optimal.

Baca Juga!  YM Jika Terpilih 2024 : Kesejahteraan ASN, Honorer, Tenaga kesehatan, Marbot dan Guru Ngaji Akan Di Tingkatkan

“Harapan kita dengan pemekaran Kabupaten Kikim Area dapat segera mempercepat proses peningkatan kesejahteraan masyarakat memperpendek rentang kendali dan penyederhanaan birokrasi,” sambungnya

Sehingga pelayanan dalam segala bidang dapat lebih optimal, Melalui anggota DPRD Kabupaten Lahat dari Dapil V.

“Tolong sampaikan kepada masyarakat yang berdomisili di Kikim Area maupun di perantauan mari kita bersatu padu dengan semangat kebersamaan dan selalu menjaga selalu menjaga kekompakan sesuai dengan motto Kikim Area,” tutup Cik Ujang.

Hal Senada dikatakan juga oleh Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST dihadapan awak media, pemekaran Kikim Area adalah cita-cita masyarakat Kikim sejak lama, maka dari itu DPRD bersama Pemkab Lahat berusaha, berkordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencabut Moratorium.

Baca Juga!  Aroma Tak Sedap, Sosok Mayat Ditemukan Warga di Talang Sawah

“Kita akan ke pusat menunggu dimoratorium oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Perlu diketahui, selain Bupati dan Ketua DPRD hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati H Hariyanto, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Dandim 0405/Lahat Letkol Kav Shawaf Al-Amin, PJ Sekda Lahat H Deswan Irsyad, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Badan, Camat Kikim Area, Perwakilan BPD Kikim Area serta dihadiri juga oleh 26 anggota DPRD Lahat lainnya.***

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Pemerintah Desa Ulak Mas Salurkan BLT-DD Triwulan III Tahun 2026 Langsung ke Rumah Warga

Peristiwa

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Desa Giri Mulya, Tidak Ada Korban Jiwa

Kabupaten Lahat

Pasca Hujan Deras, Kepala Sekolah SDN 30 Lahat Tinjau Kerusakan Bangunan yang Semakin Memburuk

Kabupaten Lahat

Tutup Tps Rt 20 Talang Jawa Selatan Menuai Perdebatan Di Medsos

Kabupaten Lahat

Warga Tutup TPS RT 20 Talang Jawa Selatan: Dua Dekade Menderita, Belum Ada Solusi dari DLH Lahat

Kabupaten Lahat

Korban Kebakaran Desa Giri Mulya Kembali Dibantu Jajaran Kepala Sekolah SD Di Kecamatan Lahat

Peristiwa

Bersinergi, Polres Lahat Berhasil Jinakan Karhutla di Kikim Timur

Peristiwa

Warga Desa Giri Mulya Lahat Galang Donasi Korban Kebakaran Rumah
error: Content is protected !!