Home / Peristiwa

Kamis, 7 Oktober 2021 - 13:22 WIB

Para Tersangka Curanmor Berhasil Ditangkap Team Kelicok Polres Lahat

Jurnalis Herlan Nudin –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Personil Reskrim gabungan dari Anggota Polsek Kota Lahat, Polsek Pulau Pinang, Polsek Kota Agung serta Anggota Polsek Mulak Ulu yang dikenal dengan Team Kelicok berhasil menangkap para tersangka Curanmor.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Mulak Ulu IPTU Arman Nasution didampingi Kapolsek Kota Agung IPTU Hendrinadi SH MH dan Kanit Reskrim Polsek Kota Agung IPDA Agus serta Kanit Reskrim Mulak Ulu AIPTU Lemri Tolansyah kepada awak media. Kamis (7/10/2021).

“Dibentuknya team terpadu atau disebut Team Kelicok yang tergabung dari empat Polsek ini, dapat meringankan penyakit yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Lahat,” sambung IPTU Arman.

Baca Juga!  Digeledah Tim Walet Polres Lahat, Puluhan Paket Narkoba Ratusan Gram Diamankan

Dibeberkannya, kronologi penangkapan para tersangka curanmor ini berawal adanya laporan warga yang kehilangan kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di Desa Manggul Kecamatan Kota Lahat.

“Warga yang menjadi korban curanmor itu bernama Rika Dwi Saputri (23) berdomisili di Perumnas Tebing Sage, tepatnya di Desa Manggul tersebut,” jelas IPTU Arman.

Mendapat infromasi para tersangka curanmor itu masih berada di wilayah Kecamatan Lahat Selatan dan sekitarnya, lalu Team Kelicok yang dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Mulak Ulu lakukan penyelidikan.

“Tak memakan waktu lama, Team Kelicok berhasil menangkap para tersangka curanmor tersebut, yaitu WE usia 23 tahun dan AN usia 35 tahun. Keduanya berstatus petani warga Desa Talang Sejemput Kecamatan Lahat Selatan,” urai IPTU Arman.

Baca Juga!  Sekda Lahat Akan Dilaporkan Ketua Umum Rekra Ke Kejagung Dan Mabes Polri, Ada Apa

Lebih jauh dikatakan IPTU Arman, kedua tersangka tersebut diamankan dalam Operasi Penangkapan yang digelar pada Rabu 6 Oktober 2021 sekitar pukul 17.30 Wib di Desa Talang Sejemput tak jauh dari kediaman para tersangka.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti kejahatan berupa kendaraan bermotor roda dua merek Honda supra telah diserahkan ke Mapolsekta Lahat untuk dilakukan pendalaman. Sebab satu tersangka lagi saat ini masih diburu.

“Kita yakin kalau kasus kejahatan ini kita kejar sampai dapat, mudah-mudahan bisa membuat efek jerah para pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang cukup meresahkan masyarakat,” pungkas IPTU Arman.****

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Korban Kebakaran Desa Giri Mulya Kembali Dibantu Jajaran Kepala Sekolah SD Di Kecamatan Lahat

Peristiwa

Bersinergi, Polres Lahat Berhasil Jinakan Karhutla di Kikim Timur

Peristiwa

Warga Desa Giri Mulya Lahat Galang Donasi Korban Kebakaran Rumah

Peristiwa

Kebakaran Melanda Rumah Warga Desa Giri Mulya, Bapak Suwarno Menjadi Korban

Peristiwa

Evaluasi Mendalam, YPLP PT PGRI Sumsel Pecat Rektor Dr H Bukman Lian MM MSi

Peristiwa

Gerak Cepat Kapolsek Pulau Pinang dan BPBD Lahat Padamkan Api Kawasan Tebingan

Peristiwa

Diduga Pondasi Tembok Penahan Air Pagar Agung Tidak Sesuai RAB

Kabupaten Lahat

20 Tahun Menanti, Sertifikat Warga Desa Giri Mulya yang Hilang Kini Mulai Diserahkan
error: Content is protected !!