Home / Peristiwa

Kamis, 7 Oktober 2021 - 13:22 WIB

Para Tersangka Curanmor Berhasil Ditangkap Team Kelicok Polres Lahat

Jurnalis Herlan Nudin –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Personil Reskrim gabungan dari Anggota Polsek Kota Lahat, Polsek Pulau Pinang, Polsek Kota Agung serta Anggota Polsek Mulak Ulu yang dikenal dengan Team Kelicok berhasil menangkap para tersangka Curanmor.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Mulak Ulu IPTU Arman Nasution didampingi Kapolsek Kota Agung IPTU Hendrinadi SH MH dan Kanit Reskrim Polsek Kota Agung IPDA Agus serta Kanit Reskrim Mulak Ulu AIPTU Lemri Tolansyah kepada awak media. Kamis (7/10/2021).

“Dibentuknya team terpadu atau disebut Team Kelicok yang tergabung dari empat Polsek ini, dapat meringankan penyakit yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Lahat,” sambung IPTU Arman.

Baca Juga!  Pemdes Giri Mulya Mengelar Upacara Memperingati Detik-Detik Proglamasi HUT RI Ke 77 Bersama Masyarakat

Dibeberkannya, kronologi penangkapan para tersangka curanmor ini berawal adanya laporan warga yang kehilangan kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di Desa Manggul Kecamatan Kota Lahat.

“Warga yang menjadi korban curanmor itu bernama Rika Dwi Saputri (23) berdomisili di Perumnas Tebing Sage, tepatnya di Desa Manggul tersebut,” jelas IPTU Arman.

Mendapat infromasi para tersangka curanmor itu masih berada di wilayah Kecamatan Lahat Selatan dan sekitarnya, lalu Team Kelicok yang dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Mulak Ulu lakukan penyelidikan.

“Tak memakan waktu lama, Team Kelicok berhasil menangkap para tersangka curanmor tersebut, yaitu WE usia 23 tahun dan AN usia 35 tahun. Keduanya berstatus petani warga Desa Talang Sejemput Kecamatan Lahat Selatan,” urai IPTU Arman.

Baca Juga!  Peluang Terbuka Lapangan Kerja PLTP di Tanjung Sakti, Dewan Dukung PT. Hitay Energi

Lebih jauh dikatakan IPTU Arman, kedua tersangka tersebut diamankan dalam Operasi Penangkapan yang digelar pada Rabu 6 Oktober 2021 sekitar pukul 17.30 Wib di Desa Talang Sejemput tak jauh dari kediaman para tersangka.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti kejahatan berupa kendaraan bermotor roda dua merek Honda supra telah diserahkan ke Mapolsekta Lahat untuk dilakukan pendalaman. Sebab satu tersangka lagi saat ini masih diburu.

“Kita yakin kalau kasus kejahatan ini kita kejar sampai dapat, mudah-mudahan bisa membuat efek jerah para pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang cukup meresahkan masyarakat,” pungkas IPTU Arman.****

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dr. Hasperi Susanto Terpilih Jadi Ketua IKASELA Periode 2026–2030, Berikut Pesannya

Peristiwa

Jalan Hauling PT. ALR Tuai Polemik, Berikut Permintaan Masyarakat Dua Desa Merapi Timur

Peristiwa

Diduga CV. LKL Pungli Ke Pedagang Kaki Lima, Pemkab Lahat Akan Tindak Tegas

Peristiwa

Selesai Monev : Pemdes Ulak Mas, BPD Dan Tokoh Masyarakat Gelar Tasyakuran Di Bendungan (Embung) Desa

Kabupaten Lahat

Monev Tim Tripika : Bangunan SPAL DD Tahap 2 Desa Giri Mulya Di Puji Camat Lahat

Kabupaten Lahat

Banyaknya Keluhan Masyarakat Tentang RSUD Lahat, Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat Adakan Sidak. Berikut Temuannya

Peristiwa

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini, Disdikbud Lahat Gelar Kegiatan Pembinaan Karakter Dan Pengembangan Kompetensi Dasar Pendidikan Bagi Guru Paud

Peristiwa

Digerebek Tim Walet Polres Lahat, Pengedar Narkoba Ini Sempat Buang BB
error: Content is protected !!