Home / Hukum & Kriminal

Senin, 6 April 2026 - 14:01 WIB

Oknum Kadinsos OKU Selatan Diduga Intimidasi Wartawan, SMSI Minta Evaluasi Bupati

OKUS SUMSEL, MLCI – Dugaan tindakan tidak pantas dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan yang bersikap arogan hingga mengintimidasi wartawan, berpotensi melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Peristiwa dugaan tersebut dialami saat dua wartawan, Sri Fitriyana (Ayik) wartawan paltv dan Afriadi wartawan okustoday mendatangi kantor Dinsos untuk melakukan konfirmasi terkait pesan WhatsApp yang diduga menghambat tugas dan fungsi pers terkait berita ODGJ.

Namun, setibanya di ruang kerja kepala dinas, keduanya belum sempat menyampaikan maksud kedatangan. Oknum tersebut justru berdiri, mengunci pintu dari dalam, dan diduga menantang keduanya untuk berkelahi.

Baca Juga!  Terkait Kasus PDAM, Kejari Lahat Geledah Tiga Kantor Pemkab Lahat

“Mau apa kamu ber dua ? Saya ladeni. Saya ini siap mati, hari ini pun siap. Anak saya cuma satu, dan saya baru dua bulan jadi kepala dinas,” ucapnya dengan nada tinggi berbahasa daerah.

Merasa terancam, kedua wartawan memilih meninggalkan ruangan dan kantor Dinsos tersebut demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Atas kejadian itu, Ayik dan Afriadi telah melaporkan dugaan tindakan intimidasi tersebut ke Polres OKU Selatan.

Sementara itu, Ketua SMSI Sumatera Selatan, Jon Heri, mengecam keras sikap oknum kepala dinas tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak hanya melanggar etika pejabat publik, tetapi juga berpotensi melanggar UU Pers.

Baca Juga!  HUT Bhayangkara Ke-75 Polres Lahat Anjangsana Forkompimda, Bedah Rumah dan Tabur Bunga Makam Pahlawan

“Ini perbuatan yang tidak bisa dibenarkan. Wartawan sedang menjalankan tugas, apalagi salah satunya perempuan. Tindakan seperti ini jelas mencederai kebebasan pers,” tegasnya.

Jon Heri mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.

Ia juga meminta Bupati OKU Selatan untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas yang bersangkutan demi menjaga marwah pemerintahan dan kebebasan pers.***SMSI OKUS

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan

Hukum & Kriminal

Ops Sikat Musi II, Team Jagal Bandit Polres Lahat Amankan Pencuri Kabel Mesin Kontroler
error: Content is protected !!