Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 23 Januari 2021 - 04:02 WIB

Lari ke Sumbar, Terduga Pelaku Cabul Ini Diringkus Jajaran Polres Lahat

Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Lari ke kampung halaman di Lintau Bou Utara Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, akhirnya terduga pelaku pencabulan anak usia 8 tahun, S (53) warga Kelurahan Basemah Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam berhasil diringkus jajaran Polres Lahat, dalam hal ini Unit Reskrim Polsek Jarai.

Hal itu dijelaskan Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kapolsek Jarai, AKP Indra Gunawan melalui Kasubag Humas, Iptu Hidayat dan Baur Humas Aiptu Lispono SH kepada media ini. Sabtu (23/1/2021).

“Tersangka S berhasil diamankan di kampung halamannya setelah mencabuli korban yang merupakan bocah masih duduk di bangku SD, warga salah satu desa di Kecamatan Muara Payang,” tambah Lispono.

Diterangkannya, kejadian pencabulan itu pada Kamis 4 Januari 2021 lalu sekira pukul 13.30 Wib, bermula saat tersangka S datang ke sawah miliknya di Desa Penantian Kecamatan Jarai. Dan, di sawahnya, memang sudah ada pondok yang selama ini ditunggu korban bersama kedua orangtuanya.

Baca Juga!  Perdagangan Orang, Satres PPA dan PPO Polres Lahat Ciduk Warga Kupang NTT

Tersangka S mampir ke pondok yang hanya ada korban sendiri, sedangkan ibu dan bapaknya lagi merumput yang jaraknya agak jauh dari pondok.

Tersangka S yang nafsu bejatnya memuncak, mengeluarkan bujuk rayu kepada korban dengan iming iming dikasih duit Rp 5 ribu. Akhirnya terjadi dugaan pencabulan terhadap korban. Setelah kejadian tersebut, tersangka S langsung pergi meninggalkan pondok.

Tak lama kemudian, datang ibu korban ke pondok lalu mencurigai anaknya saat mengibaskan celana, dan bertanya kepada anak apa yang terjadi. Korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya, diduga telah dicabuli tersangka S.

Mendengar pengakuan korban, ibunya memberitahukan kejadian itu kepada suaminya, yang langsung emosi, dan sempat mencari keberadaan tersangka S, namun tidak berhasil ketemu.

Khawatir terjadi apa apa terhadap anaknya, akhirnya korban dibawa ke Polsek Jarai. pada hari itu pula, orang tua korban membuat laporan polisi. Lalu, korban dilakukan visum ke Puskesmas Jarai. Dari hasil visum, benar saja, diduga sudah menjadi korban pencabulan oleh tersangka S.

Baca Juga!  Segera Ada Tersangka, Soal Kasus PDAM Tirta Lematang Lahat

Kemudian Unit Reskrim Polsek Jarai langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lahat. Proses penyelidikan akhirnya dilakukan. Barang bukti yang diamankan diantarnya satu celana dalam, satu baju kaos dalam, satu baju warna merah bergambar doraemon, dan satu celana warna merah.

Alhasil keberadaan pelaku diketahui ternyata sudah berada di Sumatera Barat. Tak ingin perburuan gagal, jajaran Kepolisian dari Lahat langsung berangkat ke Sumatera Barat. Berkoordinasi dengan Polsek Lintau Buo Utara Tanah Datar.

Akhirnya, pelaku ditangkap pada Kamis, 14 Januari 2021 dan langsung dibawa ke Lahat. Pelaku tiba di Mapolres Lahat pada Jumat 15 Januari 2021 lalu.

“Saat ini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji penjara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Lispono.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation
error: Content is protected !!