Home / Hukum & Kriminal / Sumatera Selatan

Jumat, 7 Juni 2024 - 23:12 WIB

Kuasa Hukum Korban Penipuan di PT Pusri Apresiasi ‘Gerak Cepat’ Polsek Kalidoni

Release SMSI Sumsel

PALEMBANG, MLCI – Ditingkatkannya kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Oknum CA (inisial, red), sesuai Laporan Polisi No Pol : LP/B/102/V/2024/SPKT/POLSEK KALIDONI/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL, tanggal 8 Mei 2024, oleh tim penyidik ke tingkat penyidikan pada Kamis, 6 Juni 2024, mendapat apresiasi dari Kuasa Hukum pelapor (korban), Advokat Donni SH.

Menurut pengacara dari Law Office Donni Media & Fatners ini, dinaikkannya kasus yang dialami kliennya (korban), setelah penyidik Polsek Kalidoni melaksanakan gelar perkara serta memeriksa sejumlah saksi dan terlapor (CA).

Baca Juga!  HLH Sedunia, PJ Bupati Lahat Ajak Masyarakat Melestarikan Lingkungan

“SP2HP-nya sudah kita terima tadi, kita apresiasi gerak cepat dan profesionalitas pihak penyidik dalam menangani kasus ini,” ungkap Donni, ketika dikonfirmasi awak media, Jumat, 7 Juni 2024.

Dirinya juga meminta pihak Polsek Kalidoni, agar mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan sejumlah oknum di lingkungan PT Pusri dalam kasus tersebut.

“Karena menyangkut aktivitas yang sering dilakukan terlapor di dalam PT Pusri, sehingga klien kami menjadi korban oleh terlapor,” sebut Donni.

Bahkan, dijelaskan dia, pihaknya sebelumnya sudah melayangkan surat klarifikasi kepada PT Pusri terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga!  Dua Tersangka Pencuri Menewaskan Korban Berhasil Diringkus Tim Tiger Polres Lahat

“Secara tidak langsung nama baik PT Pusri telah dicemarkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun perlu kita cari tahu, apakah memang ada orang dalam yang membekingi mereka? Ini yang kita minta kepada penyidik untuk mengungkapnya,” tegas Donni.

“Sebab bagaimana mungkin si terlapor berani menawarkan klien kita, bahkan menjanjikan pekerjaan mulai dari mengisi catering untuk proyek Pusri 3B, menjamin anak klien kami bekerja di PT Pusri hingga memasukkan BBM industri ke PT Pusri,” tandas dia.***

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Reses DPRD Provinsi Sumatera Selatan 2026: Kiky Subagio Tampung Aspirasi Warga Lahat  

Kabupaten Lahat

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Ulak Mas: Susun Rencana Pembangunan Berbasis Kebutuhan Nyata dan Berlandaskan Hukum yang Kuat

Kabupaten Lahat

Musyawarah Perubahan APBDes 2026 Desa Giri Mulya Lahat: Keterbatasan Anggaran Dihadapi dengan Kebijakan Tepat dan Semangat Gotong Royong

Kabupaten Lahat

Aisyah Fajriah Inara Tabrani, Siswa SDIT A Ba Ta Tsa Lahat, Sukses Menjadi Finalis FLS3N Tingkat Provinsi Sumatera Selatan

Pendidikan

Dua Siswi MAN 1 Lahat Lolos Menjadi Perwakilan OSN Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026

Hukum & Kriminal

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang

Sumatera Selatan

‎Roda Pemerintahan Bergerak, 193 Pejabat Dilantik Wabup Musi Rawas

Sumatera Selatan

Workshop & Kompetisi Karya Jurnalistik Sumsel 2026 Perkuat Sinergi dan Jaga Kualitas Pemberitaan di Era Digital, Perwakilan Kabupaten Lahat Muncul
error: Content is protected !!