Home / Nasional

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:09 WIB

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Ingatkan Advokat DePA-RI: Jaga Integritas

BANDUNG, MLCI – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bandung, Dr Mohammad Eka Kartika, SH, M.hum mengambil sumpah para advokat Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di kota Bandung Kamis, 30 Oktober 2025.

Siaran pers DePA-RI, Jumat (31/10) menyebutkan, dalam sambutan pengarahan kepada para advokat DePA-RI yang baru disumpah, KPT Bandung berpesan agar mereka menjaga integritas dan kejujuran.

Ia kemudian mengingatkan beberapa hal. Pertama, profesi advokat adalah Officium Nobile atau profesi terhormat. Kedua, kerjakan amanah yang diberikan klien dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab.

Ketiga, seorang advokat harus menjaga perilakunya. Jangan gembar-gembor dan menjelek-jelekan aparat penegak hukum, apalagi kalau sambil naik meja di ruang sidang.

“Akan menyesal dan gigit jari nanti apabila ijin atau Berita Acara Sumpahnya dicabut atau dibekukan oleh Mahkamah Agung sehingga yang bersangkutan tidak bisa lagi bersidang,” tegasnya.

Baca Juga!  Simak Penjelasan Sekjen DPP PGK, Relawan Pilkada Sehat

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid yang didampingi sejumlah pimpinan teras DePA-RI, seperti Sekjen Sugeng Aribowo, Wasekjen Azrina Fradella, Ketua DPD Jawa Barat Aulia Taswi, dan Broto Pramono Istianto dari DPD DePA-RI Jakarta menyatakan sepakat dengan apa yang disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Mohammad Eka Kartika, dimana selaku hakim ia pernah diundang sebagai tamu kehormatan di Universitas Gakushuin di Tokyo, Jepang.

Luthfi Yazid juga mengingatkan agar para advokat DePA-RI yang baru dilantik memperhatikan hal-hal sebagai berikut. Pertama, menjaga integritas dan kejujuran dengan berpegang teguh kepada kode etik advokat, dan ini sangat penting untuk mendukung terwujudnya negara hukum, rule of law, dan supremacy of law.

Kedua, perlunya memegang teguh kredo DePA-RI, yaitu Justitia Omnibus atau Justice For All. Artinya, advokat DePA-RI mesti memperjuangkan tegaknya keadilan kepada siapapun tanpa pandang bulu.

Baca Juga!  HPN 2021, Menteri Sosial RI Puji SMSI Bangun Peradaban

Ketiga, advokat DePA-RI mesti berupaya untuk memiliki kemampuan soft-skill seperti critical thinking analysis, komunikasi efektif, pola pikir unggul, teamwork yang solid, kecerdasan sosial, public speaking, social emphaty, memahami platform hukum digital, Artificial Intellegent, big data dan penguasaan bahasa internasional.

Keempat, advokat perlu memperluas networking, nasional maupun internasional. Ditambah dengan mendapatkan mentor dan coach yang tepat, maka advokat baru niscaya akan sukses dalam menjalankan profesinya.

Tanpa kemampuan itu semua, maka advokat akan ketinggalan zaman, dan dalam zaman yang berubah cepat, volatile, dan penuh ketidakpastian, seorang advokat harus memiliki kemampuan adaptif yang tinggi, demikian Luthfi Yazid.***SMSI Pusat.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Prioritaskan Guru Berkualitas & Pendidikan Inklusif, Disdikbud Lahat: Tak Ada Anak Boleh Tertinggal

Nasional

Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif Didua Tahun Prbaowo

Kabupaten Lahat

SDIT ABaTaTsa Lahat Hat-Trick Juara 1 Pawai Pembangunan Tingkat SD Se-Kabupaten Lahat

Nasional

SMSI Aceh Award Apresiasi Kejati “Institusi Penegak Keadilan Restoratif”

Nasional

Apresiasi Kementrian ESDM, PT Huadian Bukit Asam Power Raih Juara 3 EBTKE 2026

Nasional

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Mampu Menjadi OA Terbesar

Nasional

SD Negeri 4 Lahat Raih Juara Harapan I Putri Lomba PBB Peringati HUT RI ke-81

Nasional

Dukung Tanggap Darurat Korban Bencana NTT, PTBA Bantu Instalasi Air Siap Minum
error: Content is protected !!