Home / Kabupaten Lahat / Peristiwa

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:37 WIB

Ketua DPC AWDI Lahat Angkat Bicara: Sudah Masuk Bulan Enam, ADD Belum Cair, Pengajuan Saja Terkunci

LAHAT SUMSEL – MLCI – Keresahan mendalam kembali datang dari jajaran pemerintahan desa di Kabupaten Lahat. Keterlambatan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) yang sudah berlangsung berbulan-bulan kini menuai kritik keras, mengingat seharusnya dana tersebut dicairkan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Namun faktanya, hingga memasuki bulan keenam tahun berjalan, dana tersebut belum juga turun ke kas desa, bahkan proses pengajuannya pun belum bisa dilakukan.

Curahan hati dan keluhan ini disampaikan langsung oleh para Kepala Desa yang merasa sangat terbebani dengan kondisi birokrasi saat ini. Kondisi ini pun akhirnya memancing Ketua DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Lahat, Prengki AS, untuk angkat bicara dan menyoroti persoalan krusial ini.

“Curhat dikit saja, begini rasanya mengurus pelayanan di desa saat ini. Bagaimana kami bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, padahal faktanya sudah masuk bulan 6, ADD belum juga cair. Kami sebagai pemerintah desa bingung harus berbuat apa lagi,” ungkap salah satu Kepala Desa mewakili rekan-rekannya, dengan nada kecewa.

Masalah yang dihadapi ternyata bukan sekadar dana yang belum masuk rekening desa. Kendala utama justru muncul dari tahap paling awal administrasi. Menurut keterangan yang diperoleh, aplikasi pengelolaan dan pelaporan keuangan desa yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) hingga saat ini belum dibuka aksesnya. Akibatnya, perangkat desa tidak bisa melakukan penginputan data maupun mengajukan berkas pencairan sama sekali.

Baca Juga!  Kendaraan Dinas Dengan Nomor Polisi BG 2558 EZ Di Lahat, Dikendarai Anak Dibawah Umur Ugal-Ugalan

“Jangankan mau cair, untuk mau mengajukan permohonan saja aplikasinya tidak dibuka oleh pihak PMD. Kami di desa hanya bisa menunggu dan diam tanpa kejelasan, padahal kebutuhan operasional kantor sangat mendesak dan tidak bisa ditunda-tunda,” keluhnya.

Ia pun mempertanyakan kembali mekanisme penyaluran yang sudah diatur dalam aturan main. “ADD itu semestinya cair per triwulan, kan? Nah, ini saja sudah habis masa Triwulan 2, sudah lewat berbulan-bulan, tapi belum ada kepastian juga kapan dana itu turun. Sangat jauh dari ketentuan yang ada,” tambahnya.

Dampak dari keterlambatan yang sangat panjang ini sangat terasa dan melumpuhkan kinerja pemerintahan desa. Seluruh kebutuhan operasional rutin, mulai dari biaya perjalanan dinas setiap bulan, pembelian kertas, alat tulis kantor (ATK), hingga kebutuhan administrasi lainnya, semuanya telah dianggarkan dan ditetapkan bersumber dari ADD tersebut.

“Perjalanan dinas kami tiap bulan, beli kertas dan ATK itu semua biayanya dianggarkan dari ADD. Kalau dananya tidak ada, bagaimana kami mau belanja, bagaimana kami mau beraktivitas? Jangan sampai desa dipersulit birokrasi, tapi di sisi lain dituntut harus bekerja cepat dan tepat melayani warga,” sesalnya.

Merespons gelombang keluhan yang terus datang dari para pengurus desa, Ketua DPC AWDI Kabupaten Lahat, Prengki AS, akhirnya buka suara dan menyoroti persoalan ini secara tajam. Menurutnya, keterlambatan yang sudah mencapai bulan keenam ini sangat tidak wajar, merugikan masyarakat, dan menyimpang dari aturan penyaluran yang berlaku.

Baca Juga!  PT. Bukit Asam. Tbk Sumbangkan Mobil Operasional Baznas Kabupaten Lahat

“Kami di DPC AWDI Lahat sangat menyayangkan kondisi yang terjadi di lapangan saat ini. Sesuai ketentuan yang berlaku, ADD itu penyalurannya dilakukan setiap triwulan. Artinya, untuk periode awal seharusnya sudah cair jauh-jauh hari. Ini faktanya sudah masuk bulan 6, bahkan masa triwulan kedua pun sudah lewat, tapi belum ada kepastian kapan cair, itu hal yang sangat membebani dan merugikan pemerintahan desa maupun masyarakat,” tegas Prengki AS.

Lebih lanjut Prengki menegaskan, keterlambatan ini bukan sekadar masalah administrasi semata, melainkan menyangkut hak masyarakat atas pelayanan dasar di desa. Jika ADD macet dan tidak cair tepat waktu, maka seluruh kegiatan pelayanan, pembangunan, hingga program pemberdayaan masyarakat di desa pun terancam berhenti total.

“Kami meminta kepada pihak terkait, khususnya Dinas PMD dan Pemerintah Kabupaten Lahat, untuk segera memberikan kejelasan, membuka akses aplikasi agar proses pengajuan bisa dilakukan, dan mempercepat pencairan dana tersebut. Jangan sampai desa dijadikan objek yang terabaikan, karena desa adalah ujung tombak pelayanan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat,” tandas Prengki AS.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas PMD Kabupaten Lahat terkait alasan dikuncinya akses aplikasi dan penyebab keterlambatan penyaluran ADD yang sudah melewati batas waktu dua triwulan tersebut. Masyarakat pun berharap persoalan ini segera diselesaikan agar roda pemerintahan desa kembali berjalan normal.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Gelar Pembinaan Dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Serta Program Baznas

Kabupaten Lahat

SIDAK DPRD LAHAT: Proyek Budidaya Ikan Ratusan Juta di Penandingan Gagal Total, Hasil Panen Hanya 3 Ton dari Target 100 Ton

Kabupaten Lahat

MPLS Tiga SMP di Lahat Berlangsung, Penanaman Nilai Indonesia Hebat dan Cegah Bahaya Narkoba Jadi Fokus Utama

Kabupaten Lahat

Mpls Sdn 25 Lahat Dimulai Sesuai Jadwal Dinas Pendidikan, Sambut 20 Siswa Baru

Kabupaten Lahat

SD Negeri 10 Lahat Gelar Mpls 5 Hari: Sambut 84 Siswa Baru Dengan Pengenalan Yang Menyenangkan

Kabupaten Lahat

Matamuda Man 1 Lahat: Bangun Lingkungan Belajar Ramah Anak Untuk Tahun Pelajaran Baru

Kabupaten Lahat

MPLS SD Negeri 4 Lahat Resmi Dibuka, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Belajar Bebas Perundungan  

Kabupaten Lahat

Guru Dan Siswa Man 1 Lahat Raih Prestasi Gemilang Pada Olimpiade Bahasa Arab Tingkat Kabupaten
error: Content is protected !!