Home / Kabupaten Lahat

Jumat, 12 Mei 2023 - 00:30 WIB

Kendaraan Dinas Dengan Nomor Polisi BG 2558 EZ Di Lahat, Dikendarai Anak Dibawah Umur Ugal-Ugalan

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT, SUMSEL – MLCI – Kendaraan Dinas (Kendis) harusnya digunakan untuk keperluan mendukung kegiatan kantor. Sayangnya, saat ini kendaraan dinas justru sering disalahgunakan. Bahkan, ada yang membawa kendaraan dinas secara ugal-ugalan.

Seperti yang terjadi pada hari Jum’at 12 Mei 2023 sekira pukul 15.00 WIB di ruas jalan bandar Agung arah City Mall hingga sampai jalan baru kendaraan dinas dengan nomor polisi BG 2558 EZ yang di kendari anak dibawah umur ugal-ugalan dan memacu kendaraannya dengan sangat cepat.

kendaraan roda dua ini menyalip kendaraan lainnya. Akibatnya beberapa motor nyaris terserempet oleh motor dinas tersebut.

Baca Juga!  Masjid Kemas Zainul Makmur Diresmikan Bupati Lahat

“Tidak ada klakson dan dia mengambil jalur kiri tiba-tiba sudah melesat sangat cepat. Saya hampir terjatuh karena memang sudah sangat tipis kendaraan plat merah itu,” ujar Agung salah satu pengendara motor.

Menurut Agung kendaraan tersebut seperti dibawa oleh orang mabuk karena menyalip kiri dan kanan tanpa ada perhitungan sehingga nyaris menyerempet dirinya dan 3 kendaraan lain yang tengah berjalan di lajur kiri.

Sementara, kendaraan dinas ugal-ugalan tersebut juga nyaris baku tabrak dengan sebuah mobil bak yang tengah berjalan pelan di sisi kiri. Sempat terlihat ada kendaraan roda dua mengejar kendaraan dinas tersebut. Sayangnya, karena kendaraan yang saya bawak memboncing anak kecil kendaraan tersebut tak terkejar.

Baca Juga!  Bazar di Kikim Barat PT. SMS Unit SPGE Bagikan 1.536 Paket Minyak Goreng Murah

“Kalau saya dapat memang akan kukasih tegoran itu kendaraan plat merah. Tidak ada pikiran, pakai plat merah tapi untuk ugal-ugalan ,” ujar wanto

Lebih lanjut ia mengatakan Pemerintah Lahat harus mencari tahu siapa anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan plat merah dengan nomor polisi BG 2558 EZ yang ugal-ugalan tersebut.

“Ini benar-benar tidak bisa ditolerir. Bukannya digunakan untuk mendukung kinerja, tetapi justru akan digunakan untuk membuat celaka masyarakat,” kata Wanto

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

SD Negeri 3 Lahat Mengelar Wisuda Tahfiz Qur’an dan Perpisahan Siswa Kelas VI Tahun Pelajaran 2025-2026

Kabupaten Lahat

SD Negeri 20 Lahat Umumkan Peraih Nilai Terbaik TKA 2025/2026, Kepala Sekolah: Selamat dan Sukses Atas Pencapaian Gemilang  

Kabupaten Lahat

SMP Negeri 4 Lahat Berikan Apresiasi: Siswa Raih Juara Umum 3 Pencak Silat Di Kejuaraan Dewan Seni

Kabupaten Lahat

SD Negeri 23 Lahat Umumkan Peraih Nilai Terbaik TKA, Kepala Sekolah: Alhamdulilah buat Soleha 23  

Kabupaten Lahat

SD IT A Ba Ta Tsa Lahat Apresiasi Prestasi Siswa Peraih Nilai Terbaik TKA 2025/2026  

Kabupaten Lahat

SD Negeri 5 Lahat Gelar Rapat Kelulusan, Apriani S.Pd: Pastikan Proses Berjalan Lancar dan Transparan  

Kabupaten Lahat

Ketua DPC AWDI Lahat Angkat Bicara: Sudah Masuk Bulan Enam, ADD Belum Cair, Pengajuan Saja Terkunci

Kabupaten Lahat

Keluarga Besar Pemerintah Desa Ulak Mas Kabupaten Lahat Mengucapkan Selamat Merayakan Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M
error: Content is protected !!