Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 24 Mei 2022 - 09:12 WIB

Kejelasan Dugaan Kasus Penganiayaan Tiara “Membingungkan”

Release SMSI Banyuasin –

BANYUASIN SUMSEL, MLCI – Tiara Binti Ripani (21) warga RT 13 RW 07 Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin mengeluh atas kejelasan pengungkapan kasus.

Kepada awak media, Selasa (24/5/2022) Tiara menuturkan Kasus tersebut dugaan penganiayaan yang dialaminya pada Jumat 17 Desember 2021 lalu, saat dirinya pulang menonton pesta Orgen Tunggal (OT) bersama teman-temannya.

Kemudian datang seorang wanita bernama LD (39) menghadang dan memarahinya lantaran diduga cemburu karena suaminya TH (41) hendak mengantar, tanpa bicara langsung menjambak rambut dan menampar muka serta memukul leher Tiara.

Tak puas, sorenya LD mendatangi kediaman Zakaria (37) di Dusun Pengumbuk Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur, tanpa basa-basi langsung menyerang membabi buta dengan membawa sebilah pisau, beruntung waktu kejadian Zakaria dan istrinya Nia Daniati (36 ) ada di rumah, kejadian tersebut langsung dilerai.

Baca Juga!  Team Jagal Bandit Polres Lahat Ringkus Pembobol Brangkas Uang Minimarket

Pengakuan korban, dari kejadian tersebut korban mengalami luka goresan pisau di bagian leher depan dan belakang, serta mengalami luka gigitan sebanyak dua kali di tangan kiri dan benjolan di kepala akibat benturan benda tumpul dan melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian dengan bukti lapor Nomor : STTLP/B-223/XII/2021/SUMSEL/RES BANYUASIN.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i melalui Kanit PPA Ipda Tri Nensy Nirmalasary menjelaskan, bahwa sampai saat ini kasus penganiayan yang menimpa atas nama Tiara masih dalam tahap penyelidikan, belum naik ke tingkat lidik.

Baca Juga!  Unit Pidsus Polres Lahat Dalami Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah

“Karena satu saksi yakni Zakaria masih belum bisa hadir memenuhi undangan kami dan itu menjadi kendala kami dalam proses penyelidikan kasus ini, untuk saksi kami masih minim,” sambungnya.

Kepada wartawan, korban Tiara bersama Harahap (40) sang paman mengaku dirinya sudah tiga kali mengatar surat panggilan saksi dari Polres.

“Kesulitan yang didapati adalah kami tidak dapat menghadirkan saksi dikarenakan saat ini sulit ditemui dan komunikasi melalui telepon pun sudah diblokirnya. Untuk itu kami berharap pihak kepolisian dapat membantu keadilan untuk kami dan pelaku dapat dihukum dengan sesuai,” ungkap Tiara.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan

Hukum & Kriminal

Ops Sikat Musi II, Team Jagal Bandit Polres Lahat Amankan Pencuri Kabel Mesin Kontroler
error: Content is protected !!