Home / Kabupaten Lahat

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:29 WIB

Kasus Perceraian Tahun 2025 di Lahat Ada 1.173 Perkara. Ini Permasalahannya

LAHAT SUMSEL, MLCI – Perkara yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Lahat mendominasi soal perceraian total 1.173 kasus yang masuk dan mayoritas merupakan perkara gugatan cerai, terutama cerai gugat.

Kepada awak media Ketua PA Lahat, Roli Wilpa SHI MSy melalui Hakim PA Arif Mahfuz SSy mengungkapkan bahwa hingga tahun 2025, perkara yang diterima didominasi oleh perkara keluarga.

“Perkara cerai gugat masih menjadi yang paling banyak ditangani, artinya dominasi istri yang menggugat cerai,” terangnya. Rabu (31/12).

Data PA Lahat yang mencakup wilayah kerja untuk Kabupaten Lahat dan Empat Lawang mencatat dari 957 perkara gugatan yang masuk, sebanyak 707 perkara merupakan cerai gugat, disusul 136 perkara isbat nikah.

Baca Juga!  Pasien Positif Covid-19 Lahat Dinyatakan Ratusan Orang

Sementara itu, untuk perkara permohonan tercatat 216 perkara, yang di antaranya meliputi 27 cerai talak dan 228 dispensasi kawin.

“Selain perkara baru, PA Lahat juga masih menyelesaikan 26 perkara sisa tahun 2024,” ujar Arif.

Adapun penyebab perceraian paling dominan adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus, dengan jumlah mencapai 678 perkara.

Faktor lain yang turut memicu perceraian antara lain meninggalkan salah satu pihak 76 perkara, faktor ekonomi 50 perkara, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT 14 perkara, judi 12 perkara, dihukum penjara 6 perkara serta poligami 6 perkara.

Baca Juga!  SD N 32 Lahat Gelar Ujian Praktek Pendidikan Agama Islam, Ini Pesan Kepala Sekolah

“Dalam upaya menekan angka perceraian, PA Lahat terus mengoptimalkan proses mediasi. Sepanjang 2025, tercatat 120 perkara yang dimediasi, dengan tingkat keberhasilan mencapai 54,17 persen,” urai Arif

Mediasi tetap menjadi langkah penting untuk memberi kesempatan kepada para pihak menemukan solusi terbaik sebelum perkara diputus.

“Pengadilan Agama Lahat berharap ke depan kesadaran masyarakat dalam membangun rumah tangga yang harmonis semakin meningkat, sehingga angka perceraian dapat ditekan,” imbuh Arif. ***Dian

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Reses DPRD Provinsi Sumatera Selatan 2026: Kiky Subagio Tampung Aspirasi Warga Lahat  

Kabupaten Lahat

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Ulak Mas: Susun Rencana Pembangunan Berbasis Kebutuhan Nyata dan Berlandaskan Hukum yang Kuat

Kabupaten Lahat

Musyawarah Perubahan APBDes 2026 Desa Giri Mulya Lahat: Keterbatasan Anggaran Dihadapi dengan Kebijakan Tepat dan Semangat Gotong Royong

Kabupaten Lahat

Resmi Dikukuhkan, DPW Sumsel Lantik Hefra Lahaldi Nakhodai PUI DPD Lahat

Kabupaten Lahat

Aisyah Fajriah Inara Tabrani, Siswa SDIT A Ba Ta Tsa Lahat, Sukses Menjadi Finalis FLS3N Tingkat Provinsi Sumatera Selatan

Kabupaten Lahat

Tingkatkan Kinerja, Wabup Lahat Selalu Buka Ruang Kritik dan Saran Membangun

Kabupaten Lahat

Perbincangan Hangat Seputar Jalur Penerimaan Siswa Baru di SMA Negeri 2

Kabupaten Lahat

Unggahan Tentang Seleksi Masuk SMAN 1 Lahat Viral di Media Sosial
error: Content is protected !!