Home / Sumatera Selatan

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:41 WIB

Ini Tips Hindari Sanksi Denda Pemutusan Dari PLN ULP Prabumulih

Release SMSI Sumsel –

PRABUMULIH, MLCI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Prabumulih beri tips agar masyarakat dapat terhindar dari sanksi denda dan pemutusan listrik.

Manager ULP Prabumulih, Gema Sabarani, mengatakan bahwa tips untuk menghindari sanksi denda dan pemutusan adalah dengan membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulan.

Agar masyarakat dapat memprediksi jumlah tagihan listrik yang akan dibayarkan, PLN memberikan kemudahan melalui fitur Swacam yang dapat diakses pada aplikasi PLN Mobile setiap tanggal 23 sampai dengan 27.

Melaui fitur Swacam, masyarakat dapat menyiapkan budget untuk pembayaran tagihan listrik yang dapat dibayar mulai tanggal 2 pada bulan berikutnya.

“Setiap akhir bulan, yaitu tanggal 23 sampai dengan 27, masyarakat dapat mengecek prediksi tagihan listrik pascabayar melalui fitur Swacam di aplikasi PLN Mobile,” jelas Gama. Kamis (01/02/2024).

Dengan adanya informasi prediksi tagihan ini masyarakat bisa mengalokasikan anggaran untuk pembayaran listrik pada tanggal 2 bulan berikutnya.

Baca Juga!  Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Lahat Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi 2026

Pelanggan juga diberikan keloggaran waktu pembayaran tagihan listrik, mulai tanggal 2 sampai dengan tanggal 20 setiap bulan. Supaya terhindar dari sanksi denda dan pemutusan, tips nya adalah dengan membayar tagihan listrik tepat waktu sebelum tanggal 20.

Sementara itu, Manager UP3 Ogan Ilir, Achmad Ariansyah menghimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mempermudah urusan kelistrikan, khususnya yang berhubungan dengan tagihan listrik.

“Supaya masyarakat bisa lebih mudah menyusun budgeting rumah tangganya, sangat disarankan menggunakan PLN Mobile. Fitur Swacam nya dapat membantu sehingga masyarakat bisa tau jumlah tagihan dan bisa bayar listrik tepat waktu” tutur Ariansyah.

Secara terpisah, General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang mengatakan, optimalisasi layanan PLN akan terwujud dengan dukungan penuh pelanggan, salah satunya melalui pembayaran rekening listrik tepat waktu.

Baca Juga!  Timbulkan Keresahan Masyarakat, Tim Gabungan Tutup Ibiza Lounge

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah membayar listrik tepat waktu. Semoga kedepan, seluruh masyarakat dapat memahami bahwa bayar listrik tepat waktu setiap bulan adalah kewajiban dan sangat membantu PLN dalam mengoptimalkan layanan kelistrikan. Untuk memudahkan pelanggan, PLN juga sudah go digital, dimana terdapat banyak cara mudah dalam membayar tagihan listrik, salah satunya melalui PLN Mobile” pungkas Adhi

Sekilas Tentang PLN

PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore.***

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Gelar Pembinaan Dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Serta Program Baznas

Sumatera Selatan

Secercah Harapan Kembali Menyala Dibalik Bangku Kuliah

Sumatera Selatan

Tunggakan Kuliah Ancam Masa Depan 3 Mahasiswi Farmasi Unisa Palembang

Kabupaten Lahat

Matamuda Man 1 Lahat: Bangun Lingkungan Belajar Ramah Anak Untuk Tahun Pelajaran Baru

Kabupaten Lahat

Guru Dan Siswa Man 1 Lahat Raih Prestasi Gemilang Pada Olimpiade Bahasa Arab Tingkat Kabupaten

Kabupaten Lahat

SD Negeri 9 Tanjung Tebat Di Kunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Berikut Kondisinya

Kabupaten Lahat

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Tinjau Sarana Prasarana Sekolah Di Kecamatan Tanjung Tebat

Kabupaten Lahat

Reses DPRD Provinsi Sumatera Selatan 2026: Kiky Subagio Tampung Aspirasi Warga Lahat  
error: Content is protected !!