Home / Kabupaten Lahat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:44 WIB

Bantah Pemeresan Anggota DPRD, Kajari Lahat: “Tayangan Viral Medsos Itu Hoax”

LAHAT SUMSEL, MLCI – Press Conference yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terungkap bahwa isu dugaan pemerasan terhadap mantan anggota DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 yang sempat viral di media sosial tidak benar adanya alias hoax. Selasa (19/05).

Kepala Kejari Lahat, Teuku Luftansya Adhyaksa P SH MH  didampingi Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta tim jaksa penyelidiK menjelaskan bahwa penanganan laporan dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 sudah berjalan sejak 2021.

Kasus tersebut bermula dari laporan Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas luar daerah DPRD Lahat dengan total pagu mencapai Rp60,3 miliar.

Menindaklanjuti laporan itu, bidang intelijen Kejari Lahat melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. Berdasarkan laporan hasil pelaksanaan tugas tertanggal 8 November 2021, penyelidikan awal belum menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.

Baca Juga!  Lahan Belum Di Ganti Rugi : Warga Pemilik Lahan Di Desa Keban Lahat Mengelar Aksi Damai Di Depan Gerbang DPRD Lahat

Kemudian pada 2023, laporan serupa kembali diajukan Ketua LSM KPK Nusantara, Dodo Arman, melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kejari Lahat menyebut telah beberapa kali memberikan perkembangan penanganan perkara kepada pelapor.

Tidak berhenti di situ, pada tahun 2025 pengaduan masyarakat terkait penanganan perkara tersebut turut diteruskan ke Komisi Kejaksaan RI.

Sebagai tindak lanjut, Kejari Lahat kembali menerbitkan surat perintah penyelidikan dan memeriksa sebanyak 18 orang untuk mendalami dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.

Dari hasil penyelidikan, Kejari Lahat menyatakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp392.345.000 telah dikembalikan seluruhnya ke kas daerah pada April 2021 melalui Bank Sumsel Babel.

Baca Juga!  Kendaraan Listrik Operasional Tambang PTBA Dukung Dekarbonisasi

“Dengan demikian tidak terdapat perbuatan melawan hukum maupun potensi kerugian keuangan negara,” demikian isi keterangan resmi Kejari Lahat.

Menanggapi tudingan pemerasan yang beredar di media sosial, Kejari Lahat menegaskan tuduhan tersebut tidak terbukti. Bahkan, Asisten Intelijen Kejati Sumsel disebut telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD.

“Hasil klarifikasi dan pemeriksaan internal tidak menemukan adanya tindakan sebagaimana yang dituduhkan,” tegas pihak Kejari.

Kejari Lahat juga memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, sistematis, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Kejari menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong maupun provokatif terkait isu dugaan pemerasan tersebut demi menjaga kondusivitas dan kepastian hukum di Kabupaten Lahat.***YOKI

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Wujudkan Demokrasi dan Kepemimpinan, Pelajar SMAN 4 Lahat Gelar Debat Paslon OSIS

Kabupaten Lahat

88 Siswa SD Negeri 4 Lahat Terima Bantuan Seragam Merah Putih dari Pemkab Lahat

Kabupaten Lahat

SD Negeri 6 Tanjung Tebat Salurkan Bantuan Seragam dan Buku Tulis bagi Siswa

Kabupaten Lahat

Rakor Tim Mabes TNI, Kapolres Lahat: “Forkompimda Perkuat Sinergi Cegah Karhutla”

Kabupaten Lahat

SD Negeri 32 Lahat Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Desa Giri Mulya

Kabupaten Lahat

Kapolsek Kota Lahat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Giri Mulya

Kabupaten Lahat

Ketua Hanura Lahat Kunjungi Korban Kebakaran, Sampaikan Duka Cita dan Harap Bantuan Pemerintah Daerah

Kabupaten Lahat

Karnaval Meriah Penutup Agustus, SDN 31 Lahat Gebrakan Semarak HUT RI ke-81 Bersama Wali Murid
error: Content is protected !!