Home / Kabupaten Lahat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:44 WIB

Bantah Pemeresan Anggota DPRD, Kajari Lahat: “Tayangan Viral Medsos Itu Hoax”

LAHAT SUMSEL, MLCI – Press Conference yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terungkap bahwa isu dugaan pemerasan terhadap mantan anggota DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 yang sempat viral di media sosial tidak benar adanya alias hoax. Selasa (19/05).

Kepala Kejari Lahat, Teuku Luftansya Adhyaksa P SH MH  didampingi Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta tim jaksa penyelidiK menjelaskan bahwa penanganan laporan dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 sudah berjalan sejak 2021.

Kasus tersebut bermula dari laporan Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas luar daerah DPRD Lahat dengan total pagu mencapai Rp60,3 miliar.

Menindaklanjuti laporan itu, bidang intelijen Kejari Lahat melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. Berdasarkan laporan hasil pelaksanaan tugas tertanggal 8 November 2021, penyelidikan awal belum menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.

Baca Juga!  Puluhan Tim Futsal Antar Pelajar Rebut Piala Kajari Cup Tahun 2022

Kemudian pada 2023, laporan serupa kembali diajukan Ketua LSM KPK Nusantara, Dodo Arman, melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kejari Lahat menyebut telah beberapa kali memberikan perkembangan penanganan perkara kepada pelapor.

Tidak berhenti di situ, pada tahun 2025 pengaduan masyarakat terkait penanganan perkara tersebut turut diteruskan ke Komisi Kejaksaan RI.

Sebagai tindak lanjut, Kejari Lahat kembali menerbitkan surat perintah penyelidikan dan memeriksa sebanyak 18 orang untuk mendalami dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.

Dari hasil penyelidikan, Kejari Lahat menyatakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp392.345.000 telah dikembalikan seluruhnya ke kas daerah pada April 2021 melalui Bank Sumsel Babel.

Baca Juga!  Pasien Positif Covid-19 Lahat Dinyatakan Ratusan Orang

“Dengan demikian tidak terdapat perbuatan melawan hukum maupun potensi kerugian keuangan negara,” demikian isi keterangan resmi Kejari Lahat.

Menanggapi tudingan pemerasan yang beredar di media sosial, Kejari Lahat menegaskan tuduhan tersebut tidak terbukti. Bahkan, Asisten Intelijen Kejati Sumsel disebut telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD.

“Hasil klarifikasi dan pemeriksaan internal tidak menemukan adanya tindakan sebagaimana yang dituduhkan,” tegas pihak Kejari.

Kejari Lahat juga memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, sistematis, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Kejari menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong maupun provokatif terkait isu dugaan pemerasan tersebut demi menjaga kondusivitas dan kepastian hukum di Kabupaten Lahat.***YOKI

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Bersama Unsur Pemerintah, Kapolsek Merapi – Lahat Padamkan Karhutlah di Kaki Bukit Senubut

Kabupaten Lahat

Kepala Sekolah SD Negeri 30 Lahat Salurkan Bantuan Seragam Sekolah kepada Siswa

Kabupaten Lahat

Posyandu Lansia Desa Giri Mulya Berjalan Optimal, Pemdes dan Puskesmas Senabing Bersinergi Jaga Kesehatan Warga

Kabupaten Lahat

Polsekta Lahat Respons Cepat Rumah Warga Rusak Akibat Angin Kencang 

Kabupaten Lahat

Pemerintah Desa Makartitama Bersama Paguyuban Wono Tirto Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Dusun 1

Kabupaten Lahat

Soal Papan Proyek Siring di Lahat Selatan. Ini Klarifikasi Pelaksana

Kabupaten Lahat

Bupati & Wakil Bupati Ikut Menari Bersama Kontingen SDIT ABaTaTsa Lahat di Pawai Pembangunan

Kabupaten Lahat

Upacara HUT RI ke-81 Beriringan Selamatan Hari Jadi Desa Ulak Mas ke-38
error: Content is protected !!