Home / Peristiwa

Sabtu, 23 Januari 2021 - 03:57 WIB

Hasil Musda Partai Golkar Lahat ke-X Dibatalkan MPG

Barab Dafri. FR–

LAHAT SUMSEL, MLCI – Sidang agenda Putusan yang digelar Mahkamah Partai Golkar (MPG), kemarin Jum’at (22/1/2021) secara virtual dipimpin oleh Adies Kadir, terungkap hasil Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Lahat ke-X secara resmi dibatalkan.

Menurut Pengacara penggugat Musda Golkar Lahat, Mahendra Reza Wijaya, bahwa putusan MPG itu cukup adil. Untuk itu, dirinya meminta semua pihak menghormati putusan tersebut.

“Musda Golkar yang dimenangkan Tanhar Efendi dianggap cacat hukum dan dinyatakan tidak sah. Mari bersama-sama kita menghormati putusan tersebut karena kita ini satu rumah, satu keluarga, jangan sampai ribut dan jangan terpecah belah,” jelasnya.

Baca Juga!  Telah Tercecer 2 STNK Di Jalan , Bagi Yang menemukannya Segera Hubungi Nomor Ibu Sri Lestari 0823-1515-9089

Ditambahkan Mahendra, MPG memerintahkan Musda Golkar Lahat ke-X kembali digelar yang secara langsung nantinya diawasi oleh pihik MPG.

Harapannya, pesta demokrasi untuk pemilihan Orang Nomor Satu ditubuh Golkar Kabupaten Lahat berlangsung aman dan aman dan siapapun yang bakal menjadi nakoda Golkar Lahat diharapkan membawa Golkar menjadi partai besar dan diperhitungkan.

Untuk diketahui, Musda Golkar Lahat ke-X digelar di hotel Grand Zuri, Senin (3 /8/2020) lalu dan Tanhar Efendi dipilih secara aklmasi. Padahal, masih ada calon Ketua Golkar Lahat lainnya, Sri Marhaeni Wulansih.

Baca Juga!  Penuhi Undangan, Perwakilan YM Sampaikan Program Andalan Ke Masyarakat Ulak Mas

Namun, terpilihnya Tanhar Efendi ini digugat oleh delapan Pimpinan Kecamatan Partai Golkar. Yakni, Pimpinan Kecamatan tersebut adalah Romli dari Kecamatan Pagun, Darmisi dari Kecamatan Tanjung Tebat, Rosidi dari Kecamatan Gumay Ulu,

Selain itu, Heru dari Kecamatan Mulak Sebingkai, Riduan dari Kecamatan Mulak Ulu, Aspan Maladi dari Kecamatan Pumu, Dodi dari Kecamatan Pajar Bulan, dan You Zarlan dari Kecamatan Suka Merindu.***

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Anggota DPRD Daerah Pemilihan 1 Kecamatan Lahat Gelar Reses Tahap II Tahun 2026 Di Tiga Tempat Berbeda

Kabupaten Lahat

Reses Anggota DPRD Dapil 1 Kecamatan Lahat Kota, SD Negeri 25 Lahat Butuh Perbaikan

Peristiwa

Pemkab Lahat Melaksanakan Panen Perdana Bawang Merah Varietas Brebes

Peristiwa

Ujian Praktek Hari Kedua SD Negeri 8 Lahat Berjalan Tertib Dan Lancar, Ini Pelajarannnya

Peristiwa

Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

Peristiwa

Peristiwa

Laporan 110, Gerak Cepat Polres Lahat Selamatkan Penumpang Bus Masuk Jurang

Peristiwa

SD Negeri 32 Lahat Mengelar Pesantren Ramadhan 1447 Hijiriah, Berikut Pesan Kepala Sekolah
error: Content is protected !!