Home / Peristiwa

Senin, 22 Maret 2021 - 15:49 WIB

Hak 8 Perangkat Desa di Lahat Dikembalikan

Jurnalis Herlan Nudin –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Sempat terjadi perselisihan antara Zaiman Sasi selaku Pjs Kepala Desa (Kades) Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI dengan 8 Perangkat Desanya, kini berakhir dengan musyawarah mencapai mufakat.

Kemufakatan itu terlihat Senin (22/3/2021) ketika media ini mengunjungi Kantor Desa Sindang Panjang yang saat ini berlokasi di kediaman Pjs Kades Zaiman Sasi, tampak 8 Perangkat Desa tersebut mulai beraktifitas seperti biasa yang sebelumnya dinonaktifkan.

Dikonfirmasi 8 Perangkat Desa itu kompak mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu menyelesaikan masalah yang dialami, hingga hak mereka saat ini dikembalikan oleh Pjs Kades.

Baca Juga!  Fenomena : Penyerahan SK Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Lahat, Diduga Ada Kepala Sekolah SD Yang Kosong

Salah satunya Farlen menjelaskan, bahwa musyawarah sudah disepakati bersama itu, telah dilaksanakan pada Jum’at, 19 maret 2021 di Kantor Camat Tanjung Sakti PUMI.

“Selain saya, saat musawarah tersebut juga dihadiri oleh Kasi Pemerintahan, Zaiman Sasi yang juga Pjs Kades Sindang Panjang dan Perangkat Desa Firman. Lalu, setelah ada kesepakatan di Kantor Camat, kemudian diteruskan ke rumah Pj Kades,” sambungnya.

Baca Juga!  Bantuan Revitalisasi Sekolah Tahun 2026: 13 SD di Kabupaten Lahat Masuk Daftar, 2 Sekolah Segera Lengkapi Dokumen

Diterangkan Farlen, hasil kesepakatan itu ditulis dalam Surat Peryataan bahwa 8 perangkat yang dinonaktifkan mendapatkan haknya serta sudah bisa beraktifitas kembali seperti biasa.

Sementara, Pjs Kades Zaiman Sasi juga mengucapkan terima kasih dengan medialematang.co.id, karena telah membantu dalam menyelesaikan perselisihan yang ada dan semoga 8 perangkat ini, bisa bekerjasama serta bersinergi.

“Untuk itu, mulai senin kedelapan perangkat lama sudah mulai beraktifitas seperti biasa,” ungkap Pjs Kades.***

Share :

Baca Juga

Peristiwa

HUT Ke 69 Tahun : Bank Sumsel Babel Cabang Lahat, Komitmen Dan Strategi Membangun Bersama Masyarakat

Peristiwa

Sidang Perdata PN Lahat: Mediasi Gagal, Keabsahan Surat Kuasa Jadi Titik Sengketa

Peristiwa

Pemerintah Desa Ulak Mas Salurkan BLT-DD Triwulan III Tahun 2026 Langsung ke Rumah Warga

Peristiwa

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Desa Giri Mulya, Tidak Ada Korban Jiwa

Kabupaten Lahat

Pasca Hujan Deras, Kepala Sekolah SDN 30 Lahat Tinjau Kerusakan Bangunan yang Semakin Memburuk

Kabupaten Lahat

Tutup Tps Rt 20 Talang Jawa Selatan Menuai Perdebatan Di Medsos

Kabupaten Lahat

Warga Tutup TPS RT 20 Talang Jawa Selatan: Dua Dekade Menderita, Belum Ada Solusi dari DLH Lahat

Kabupaten Lahat

Korban Kebakaran Desa Giri Mulya Kembali Dibantu Jajaran Kepala Sekolah SD Di Kecamatan Lahat
error: Content is protected !!