Home / Nasional

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:18 WIB

Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

JAKARTA, MLCI – Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah pusat, dalam menjalankan program-programnya harus sinkron atau searah dengan rencana besar pembangunan nasional.

Demikian dikatakan Guru Besar Ilmu Ekonomi Politik Universitas Nasional, Prof. Yuddy Chrisnandi.

Guna melaksanakan program-program yang dicanangkan, lanjut Prof. Yuddy Chrisnandi, memerlukan keterpaduan dan garis komando searah dari pusat. Oleh karena itu, Gubernur idealnya adalah orang-orang pilihan Presiden yang memiliki kemampuan managerial birokrasi, leadership yang tangguh serta sejalan dengan presidennya.

Baca Juga!  Gunakan PLTS Dibangun PTBA, Jalan Tol Berhasil Pangkas Emisi

“Gubernur adalah pembantu presiden setingkat Menteri yang bertugas mensukseskan pembangunan nasional di wilayahnya, mengkoordinasikan para kepala daerah tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian, Gubernur dapat ditunjuk atau dipilih langsung oleh Presiden yang dalam penetapannya cukup memerlukan persetujuan DPRD Provinsi guna memperoleh dukungan moral yang kuat, sekaligus check and balances calon gubernur yang diajukan Presiden, adalah sosok yg acceptable di wilayahnya,” jelas Ketua Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Baca Juga!  Kapal Penumpang Wisata di Lautan Bengkulu Karam, 11 Warga Lahat Selamat

“Idealnya, calon gubernur yang diajukan Presiden untuk mendapat persetujuan DPRD adalah putra daerah yang dikenal luas ketokohan dan integritasnya,” tutupnya.***SMSI Pusat

Share :

Baca Juga

Nasional

Kepala Sekolah MAN 1 Lahat Ucapkan Syukur dan Selamat Atas Keberhasilan Siswa Di Ajang Sains Tingkat Nasional

Nasional

SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digit

Nasional

Jalan Santai Dewan Pers, SMSI Turut Meriahkan Hari Kebebasan Pers Sedunia

Nasional

Apkasi dan KJRI Dubai Dorong UMKM Daerah Tembus Pasar Global

Kabupaten Lahat

SMK N 1 Lahat Mengelar Upacara Hardiknas 2026, Ini Pesan Kepala Sekolah

Nasional

PERADI PROFESIONAL Dorong Kesetaraan Advokat Sebagai Aparat Penegak Hukum Indonesia

Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketum SMSI: “Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi”

Nasional

Dewan Pers, “Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil”
error: Content is protected !!