Home / Nasional

Jumat, 24 November 2023 - 04:56 WIB

GAWAT “BKN pusat menyimpulkan Mantan Sekda Kota Pagaralam Tidak Di Temukan Riwayat Pelanggaran Hukuman Disiplin

Jurnalis : Herlan Nudin

Jakarta Timur – MLCI –  Bertempat di kantor Badan Kepegawaian Negara jln.mayjend.sutoyo No.12 Cililitan Jakarta Timur tepatnya pukul 10.30 wib Kepala Badan Kepegawaian Negara Deputi Bidang pengawasan dan pengendalian Aparatur Sipil Negara Direktur pengawasan dan pengendalian IV Yani Rosyani ,S.Kom,M. melalui koordinator pengaduan untuk wilayah sumsel atas nama Margaretha.R.Melati menyampaikan hasil pemeriksaan pengaduan dan permohonan informasi kepada Neko Ferlyno.SH.C.PL.Tri Ariansyah.SH.C.P.L dan Muhammad Yurwanra.SH dari Kantor Hukum POEYANK.

Dari hasil pemeriksaan ,serta data dan informasi yang di dapatkan oleh Badan Kepegawaian Negara Deputi Bidang pengawasan dan pengendalian Aparatur Sipil Negara Direktur pengawasan dan pengendalian IV dan rapat koordinasi permasalahan kepegawaian pada pemerintah kota Pagaralam hari Jumat tanggal 17 November 2023 (pertemuan secara daring ) yang di hadiri dan di tanda tangani oleh Direktur pengawasan dan pengendalian IV BKN ,kepala BKPSDM kota Pagaralam ALi Akbar Fitriansyah.SE.MSi,Kepala kantor Regional VIi BKN Palembang.Drs.Margi Prayitno,M.AP, asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi wilayah I H.Jhon Ferianto,S.Sos.MM dan Inspektur Daerah Kota Pagar Alam atas nama Supriadi.SE.MM .
Melalui surat No.10742/B-AK.02.02/SD/F.IV/2023 Deputi pengawasan dan pengendalian IV Badan Kepegawaian Negara Menyimpulkan :
A.penegakan disiplin PNS wajib memenuhi ketentuan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 6 tahun 2021 tentang disiplin PNS serta memproses penjatuhan hukuman disiplin menggunakan sistem I’DIS (integrated Disiplin).
B.berdasarkan verifikasi data pada aplikasi I’DIS yang terintegrasi dengan SIASN,tidak di temukan riwayat hukuman disiplin ringan atas nama Drs.Samsul Bahri Burlian selaku mantan sekda kota Pagaralam.
Ketika di konfirmasi oleh awak media Neko ferlyno SH.C.PL menyatakan bahwa Hari ini Negara hadir memberikan rasa keadilan hukum ,melalui BKN pusat tepat nya deputi IV pengawasan dan pengendalian ASN untuk menjawab dugaan mall prosedur administrasi terhadap pemecatan sekda kota Pagaralam.dan hari ini juga kita lihat bahwa kezaliman dan kesewenang-wenangan yang di lakukan penguasa pada saat itu terhadap klien nya bertambah terang benderang faktanya.kami Sangat mengapresiasi kinerja Deputi IV BKN tersebut.inilah yang kami nanti nanti kan dan hari ini terjawab sudah oleh BKN pusat. Dan kami mendesak juga agar Komisi aparatur sipil negara juga dapat segera menyimpulkan hasil pemeriksaan seperti yang telah di lakukan

Baca Juga!  Perbedaan HET Minyak Goreng, KSAD Himbau Jajaran Lakukan Sidak

oleh BKN saat ini.
Selain itu TRi Ariansyah.SH.C.P.L juga mengatakan bahwa bahwa keadilan hukum di negara ini masih ada asalkan kita mau dan terus berjuang melawan nya,hari ini melalui surat dari Deputi IV pengawasan dan pengendalian BKN pusat jelas klien kami tidak pernah di jatuhkan hukuman disiplin.Hal tersebut sangatlah bertentangan dengan surat yang telah di nyatakan mantan walikota Pagaralam dalam surat resmi nya nomor 800/1064/BKPSDM/2023 tanggal 22 Agustus 2023 dan kami tim kuasa Hukum dengan keluarnya surat dari BKN tersebut akan mendalami dan melakukan upaya hukum lain nya.
Dan ketika awak media

Baca Juga!  DK PWI, "Pentingnya Penegakan Konstitusi Organisasi Demi Menjaga Marwah dan Integritas"

menanyakan langkah hukum apa yang akan di ambil tim kuasa hukum dari kantor hukum POEYANK setelah terbit nya surat kesimpulan dari BKN pusat tersebut . Muhamad Yurwanra.SH. mengatakan bahwa kami akan melakukan langkah hukum berupa tuntutan secara pidana dan melakukan upaya hukum melalui gugatan perdata berupa perbuatan melawan hukum serta akan menyampaikan hasil tersebut kepada kementerian dalam negeri ,ombudsman dan pihak pihak terkait lain nya.kita lihat saja kedepan nya langkah hukum apa yang akan kami tempuh dalam waktu dekat.
Kami percaya bahwa keadilan akan berpihak kepada kebenarannya

Share :

Baca Juga

Nasional

Kepala Sekolah MAN 1 Lahat Ucapkan Syukur dan Selamat Atas Keberhasilan Siswa Di Ajang Sains Tingkat Nasional

Nasional

SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digit

Nasional

Jalan Santai Dewan Pers, SMSI Turut Meriahkan Hari Kebebasan Pers Sedunia

Nasional

Apkasi dan KJRI Dubai Dorong UMKM Daerah Tembus Pasar Global

Kabupaten Lahat

SMK N 1 Lahat Mengelar Upacara Hardiknas 2026, Ini Pesan Kepala Sekolah

Nasional

PERADI PROFESIONAL Dorong Kesetaraan Advokat Sebagai Aparat Penegak Hukum Indonesia

Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketum SMSI: “Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi”

Nasional

Dewan Pers, “Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil”
error: Content is protected !!