Home / Nasional

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:23 WIB

Ganti Pengurus, PWI Pusat Tunjuk Austin Tumengkol Jabat Plt Ketua PWI Sumut

JAKARTA, MLCI – Setelah Persatuan Wartawan Indonesia Kepulauan Riau (Kepri), pergantian ketua terjadi di kepengurusan PWI Sumut. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, mencopot H Farianda Putra Sinik dan menunjuk Austin Tumengkol sebagai Plt Ketua PWI Sumut.

Selain Farianda, PWI Pusat juga memberhentikan SR Hamonangan Panggabean dari jabatan Sekretaris PWI Sumut. Surat pemberhentian tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 124-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang Pengesahan Perubahan Pengurus PWI Provinsi Sumatera Utara sisa masa bakti 2021-2026.

SK yang ditetapkan di Jakarta pada 11 Februari 2025 itu ditandatangani oleh Zulmansyah bersama Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi dan Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi.

Pemberhentian ini dilakukan karena Farianda dinilai melanggar ketentuan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI dengan membuat Surat Pernyataan PWI Sumut Nomor: 489/PWI-SU/IX/2024.

Baca Juga!  Semarak HUT RI ke-81, SDN 16 Lahat Gelar Beragam Lomba Tanamkan Semangat Nasionalisme

Surat pernyataan yang ditandatangani Farianda dan Hamonangan tersebut menyatakan PWI Sumut tidak pernah secara lisan maupun tertulis meminta penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI kepada Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028.

Lalu, PWI Sumut menolak penyelenggaraan KLB PWI tanggal 18 Agustus 2024 di Jakarta dengan segala hasilnya sekaligus menyatakan gelaran kongres tersebut tidak sah dan tidak sesuai PD/PRT PWI kepada Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028.

Poin lainnya menegaskan bahwa PWI Sumut hanya mengakui PWI Pusat yang diketuai oleh Hendry Ch Bangun sebagai ketua umum hasil Kongres di Bandung pada September 2023. Diketahui, keputusan dalam surat pernyataan tersebut dibuat secara sepihak dan tidak melalui rapat pleno sebagaimana ditetapkan dalam PD/PRT PWI.

Ketua PWI Pusat juga menunjuk Ahmad Rivai Parinduri sebagai Plt Sekretaris PWI Sumut. Nantinya, Austin dan Rivai bertugas mendata serta memverifikasi kembali anggota PWI Sumut sekaligus menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) dalam waktu paling lambat enam bulan sejak SK diterbitkan.

Baca Juga!  Ini Bentuk Peduli PTBA ke Korban Bencana Alam di Sulbar dan Kalsel

“Ya benar, saya dan Rivai telah menerima SK sebagai Plt Ketua dan Plt Sekretaris PWI Sumut dari PWI Pusat. Insya Allah, amanah yang diberikan oleh PWI Pusat ini dapat kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” kata Austin kepada insan pers di Medan, Selasa (11/2).

“Sebagai organisasi profesi tertua di Indonesia, kami sadari kondisi PWI saat ini tengah memprihatinkan alias sedang tidak baik-baik saja. Meski begitu, kepercayaan yang diberikan oleh Ketum PWI Pusat Bang Zulmansyah Sekedang harus kami jalani,” pungkas Pemimpin Redaksi Waspada Online tersebut. *** Humas PWI Pusat

Share :

Baca Juga

Nasional

Solidaritas Antar Kabupaten, APKASI Salurkan Bantuan Korban Banjir Badang Solok

Nasional

Tiga Siswa Man 1 Lahat Raih Medali Dan Lolos Ke Tingkat Nasional Kompetisi Pelajar Sains Indonesia 2026

Nasional

Harumkan Lahat, Erinka Raih Anugrah Nasional Anak Indonesia Award 2026

Nasional

Dekan Fakultas Filsafat UGM Kembali Dilantik Siti Murtaningsih

Kabupaten Lahat

Tengah Musim Kemarau, Man 1 Lahat Gelar Salat Istisqa: Memohon Hujan Berkah Dan Meningkatkan Ketakwaan

Kabupaten Lahat

Prioritaskan Guru Berkualitas & Pendidikan Inklusif, Disdikbud Lahat: Tak Ada Anak Boleh Tertinggal

Nasional

Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif Didua Tahun Prbaowo

Kabupaten Lahat

SDIT ABaTaTsa Lahat Hat-Trick Juara 1 Pawai Pembangunan Tingkat SD Se-Kabupaten Lahat
error: Content is protected !!