Home / Nasional

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:23 WIB

Ganti Pengurus, PWI Pusat Tunjuk Austin Tumengkol Jabat Plt Ketua PWI Sumut

JAKARTA, MLCI – Setelah Persatuan Wartawan Indonesia Kepulauan Riau (Kepri), pergantian ketua terjadi di kepengurusan PWI Sumut. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, mencopot H Farianda Putra Sinik dan menunjuk Austin Tumengkol sebagai Plt Ketua PWI Sumut.

Selain Farianda, PWI Pusat juga memberhentikan SR Hamonangan Panggabean dari jabatan Sekretaris PWI Sumut. Surat pemberhentian tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 124-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang Pengesahan Perubahan Pengurus PWI Provinsi Sumatera Utara sisa masa bakti 2021-2026.

SK yang ditetapkan di Jakarta pada 11 Februari 2025 itu ditandatangani oleh Zulmansyah bersama Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi dan Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi.

Pemberhentian ini dilakukan karena Farianda dinilai melanggar ketentuan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI dengan membuat Surat Pernyataan PWI Sumut Nomor: 489/PWI-SU/IX/2024.

Baca Juga!  Bangun Masjid Komplek Makam Sunan Gunung Jati, Jenderal TNI Dudung Wujudkan Mimpi Masa Kecil

Surat pernyataan yang ditandatangani Farianda dan Hamonangan tersebut menyatakan PWI Sumut tidak pernah secara lisan maupun tertulis meminta penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI kepada Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028.

Lalu, PWI Sumut menolak penyelenggaraan KLB PWI tanggal 18 Agustus 2024 di Jakarta dengan segala hasilnya sekaligus menyatakan gelaran kongres tersebut tidak sah dan tidak sesuai PD/PRT PWI kepada Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028.

Poin lainnya menegaskan bahwa PWI Sumut hanya mengakui PWI Pusat yang diketuai oleh Hendry Ch Bangun sebagai ketua umum hasil Kongres di Bandung pada September 2023. Diketahui, keputusan dalam surat pernyataan tersebut dibuat secara sepihak dan tidak melalui rapat pleno sebagaimana ditetapkan dalam PD/PRT PWI.

Ketua PWI Pusat juga menunjuk Ahmad Rivai Parinduri sebagai Plt Sekretaris PWI Sumut. Nantinya, Austin dan Rivai bertugas mendata serta memverifikasi kembali anggota PWI Sumut sekaligus menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) dalam waktu paling lambat enam bulan sejak SK diterbitkan.

Baca Juga!  Pekan Kegiatan Bersama Juang 2022, Serdik Sespimmen “Bentuk Kepedulian Polisi”

“Ya benar, saya dan Rivai telah menerima SK sebagai Plt Ketua dan Plt Sekretaris PWI Sumut dari PWI Pusat. Insya Allah, amanah yang diberikan oleh PWI Pusat ini dapat kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” kata Austin kepada insan pers di Medan, Selasa (11/2).

“Sebagai organisasi profesi tertua di Indonesia, kami sadari kondisi PWI saat ini tengah memprihatinkan alias sedang tidak baik-baik saja. Meski begitu, kepercayaan yang diberikan oleh Ketum PWI Pusat Bang Zulmansyah Sekedang harus kami jalani,” pungkas Pemimpin Redaksi Waspada Online tersebut. *** Humas PWI Pusat

Share :

Baca Juga

Nasional

Siapkan Isu Strategis ke Presiden RI, APKASI Perkuat Sinergi Pusat – Daerah

Nasional

Kasus Dugaan Investasi Ilegal Menguap, Kerugian Jemaat Capai Rp.28 Miliar

Nasional

Ujian Praktek SD Negeri 32 Lahat Berlangsung Tertib dan Teratur, Ini Pesan Kepala Sekolah

Kabupaten Lahat

Puluhan KPM Banpang Desa Ulak Mas Lahat Terima Bantuan, Ini Bantuannya

Nasional

Bursah Zarnubi, “Agar Tepat Sasaran, APKASI Siap Kawal Program Nasional Bedah Rumah”

Nasional

Audensi APKASI Bersama PLN, “Pertegas Komitmen Dukung Kedaulatan Energi Nasional”

Nasional

Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Kabupaten Lahat

Sinergi Lintas Sektor : Kelurahan Pagar Agung Dan Puskesmas Gelar Kegiatan Halal Bihalal
error: Content is protected !!