Home / Hukum & Kriminal

Senin, 9 November 2020 - 12:40 WIB

Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat

Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Informasi dihimpun, terungkap Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawan H Burmawi SIK beserta Anggota Opsnalnya menangkap oknum aktifis, Dodo Arman di Kantor Pemkab Lahat. Senin (9/11/2020).

Rusdi Hartono Somad SH selaku Penasehat Hukum Dodo Arman usai mendampingi kliennya di Mapolres Lahat tak mengelak saat ditanya awak media terkait penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim tersebut.

“Benar klien kami diamankan oleh pihak Polres Lahat dengan Surat Penangkapan bernomor SP. Kap/102 /XI/2020/ disebutkan bahwa berdasarkan dua pasal. Yakni Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951, berkas sudah lengkap atau P 21,” jelasnya.

Baca Juga!  Menyambut Lebaran, PT. PCM SBE Bagikan 550 Minyak Goreng Murah di Kikim Timur

Diakui Rusdi, saat ini dirinya akan mengupayakan agar dilakukan penangguhan atau tidak dilakukan penahanan. Sebab penangkapan kliennya ini kasus lama.

Alasan penangguhan penahanan karena Dodo Arman jelas keberadaan dan tidak akan mengulangi perbuatannya dalam kasus yang menimpanya.

“Selain itu alamatnya jelas, dia tidak akan melarikan diri. Lagipula Dodo Arman bisa berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Intinya kita akan upayakan agar tidak ditahan,” tegas Rusdi Somad.

Sementara, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK ditemui media ini usai acara di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat membenarkan pihaknya telah mengamankan Dodo Arman.

Baca Juga!  Miliki Senjata Api Laras Panjang Ditangkap Team Jagal Bandit Polres Lahat

“Benar, tadi Kasat Reskrim telah mengamankan Dodo Arman dan InsyaAllah besok berkas kasusnya akan kita limpahkan ke pihak kejaksaan,” terang Kapolres.

Sedangkan Mahendra SH, penasehat hukum Elan Setiawan ketika dihubungi mengapresiasi kinerja Kapolres Lahat yang telah mengamankan oknum aktifis.

“Kalau tidak ada halangan besok kami akan konfirmasi ke Kasat Reskrim, terkait penangkapan Dodo Arman ini apakah kasus yang dilaporkan klien saya atau bukan. Mengingat kasus Dodo Arman ini bukan hanya satu laporan secara resmi di Polres,” urai Mahendra.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kemahiran Team Polsek Kota Agung – Lahat Berhasil Tangkap Pencuri Emas Rp.150 Juta

Hukum & Kriminal

Tangani Empat Kasus, Polres Lahat Masih Selidiki Karhutla Bukit Senubut

Hukum & Kriminal

Tersandung Narkoba, Usai Wanita Ini Dua Pria Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Pengakutan BBM

Hukum & Kriminal

Terduga Edarkan Sabu di Pasar Baru Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar
error: Content is protected !!