Barab Dafri. FR –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Tim Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat kembali membuktikan kinerja memberantas peredaran barang haram di wilayah hukumnya.
“Tim Opsnal kami yang dikenal dengan Tim Walet kembali meringkus tersangka pengedar jenis sabu,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK kepada media ini melalui Kasat Reskoba, AKP Zulfikar SH. Minggu (4/4/2021).
Dijelaskan Kasat, kali ini Timnya berhasil mengamankan tersangka pengedar sabu, R (29) warga Desa Pandan Arang Kecamatan Kikim Selatan saat Operasi Penangkapan pada Sabtu, 3 April 2021 sekira jam 19.30 Wib.
“Tersangka ini kami amankan berdasarkan informasi yang kami terima di lokasi penangkapan, tepatnya di rumah dalam salah satu gang di Kelurahan Suka Negara Kecamatan Lahat sering dijadikan lokasi transaksi narkoba,” sambungnya.
Diuraikan Kasat, ternyata informasi tersebut benar, terbukti saat digeledah kami menemukan barang bukti berupa 5 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu total berat 1,2 gram.
Kasat menguraikan, bahwa barang bukti itu ditemukan Tim di atas kasur tempat tidur disamping tersangka tepatnya di dalam kamar milik tersangka dan ditemukan pula uang sejumlah Rp 600 ribu yang merupakan uang hasil penjualan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu tersebut.
Saat diintgorasi awal, lanjut Kasat, di lokasi penangkapan, tersangka mengakui barang bukti yang didapat Tim itu adalah miliknya.
“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti yang didapat tersebut dibawa ke Mapolres guna lakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku,” tandas Kasat Reskoba.***

