Home / Opini

Rabu, 19 November 2025 - 04:16 WIB

Dibawah Kepemimpinan ST. Burhanudin, “Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri”

Oleh: Dr KETUT SUMEDANA, Kepal Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan.

KEJAKSAAN RI dibawah kepemimpinan ST Burhanudin telah mereformasi diri, baik secara kelembagaan terkait dengan penataan SDM dan yang paling menonjol dan terlihat adalah Kinerja, yang dilaksankan secara masif di seluruh Indonesia.

Penguatan kelembagaan dimulai dengan penataan SDM, dibangun merit System yang sangat ketat mulai dari assesment sampai pada penempatan yang harus melalui tahapan dan pendidikan yang selektif, penerapan reward dan punisment juga sangat tegas dilaksankan sehingga tidak sedikit Jaksa dipecat sampai dipidanakan, pengembangan kelembagaan terus diupayakan terutama terkait dengan tugas dan fungsi pokok kejaksaan.

Baca Juga!  Tegas Berantas Premanisme, Kapolres Lahat Ingin Masyarakat Nyaman Beraktifitas

Yang tidak kalah pentingnya adalah penilaian Kinerja bagian dari evaluasi pimpinan Satker, Jaksa Agung tidak ingin ada kesenjangan dalam penanganan kasus antara pusat dan daerah, jangan sampai daerah melempem yang kelihatan kerja hanya pusat ini yang selalu diperhatikan;

 

Penegakan Hukum Humanis adalah program prioritas Jaksa Agung, terutama penanganan perkara kecil2 yang tidak terdampak sedapat mungkin tidak masuk ke Pengadilan, dengan menggunakan berbagai pendekatan yakni mulai dari musyawarah mufakat dengan kearifan lokal, restoratif justice dan jaga desa;

Baca Juga!  Syarat Terwujudnya Indonesia Emas 2045, Demokrasi Terpimpin  

Kejaksaan RI telah mereformasi diri dengan penegakan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan hukum masyarakat, dalam setiap kesempatan Jaksa Agung selalu menekankan “Jaksa harus memiliki Integritas, profesional dan empati dalam penegakan hukum” pendekatan Humanis dan tegas yang dilaksankan secara bersamaan sebagai bentuk hukum berpihak kepada masayarakat sehingga “penerapan unsur perekonomian Negara” dan kepentingan hajat hidup masyarakat dalam setiap kasus korupsi yang ditangani tidak lain untuk kepentingan penyelamatan ekonomi masayarakat secara berkelanjutan sebagai program Asta cita pemerintahan saat ini.**”

Share :

Baca Juga

Opini

Rencana Pilkada Tak Langsung, Potensi Murdurnya Demokrasi dan Hilangnya Hak Suara Rakyat

Opini

Dari Bencana ke Bencana

Opini

MENIKMATI PUISI KRITIS ” TETAPLAH BODOH”, KARYA FATHUL WAHID

Opini

AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

Opini

Harapan SMSI Tahun 2026:  Podcast Menjadi Institusi Pers 

Opini

Sinergi Kopdes dan Dapur MBG: Membangun Kemandirian Ekonomi

Opini

Menyoal Maraknya Pakaian Bekas Impor Ilegal

Opini

Kolaborasi Membentuk Pola Kenyamanan Bermasyarakat
error: Content is protected !!