Home / Opini

Senin, 27 April 2026 - 13:10 WIB

11 Detik yang Mengubah Makna: Ketika Algoritma Mengalahkan Fakta

Oleh: Jhon Heri., S.Sos Penulis adalah Ketua SMSI Provinsi Sumatera Selatan

Potongan video berdurasi 11 detik itu beredar cepat. Di berbagai platform media sosial, cuplikan pernyataan Jusuf Kalla tentang konflik Poso muncul dengan narasi yang seragam: ia dituduh menyalahkan kelompok agama tertentu sebagai pemicu kerusuhan. Tagar provokatif menyertainya. Akun-akun anonim menjadi penggerak utama penyebaran.

Namun, seperti kerap terjadi di era digital, yang viral tidak selalu utuh.

Dalam forum rekonsiliasi, JK justru berbicara panjang tentang kompleksitas konflik Poso. Ia menyebut faktor politik, ekonomi, ketimpangan sosial, hingga provokasi sebagai penyebab utama. Ia juga menegaskan bahwa konflik tersebut tidak bisa direduksi semata-mata menjadi persoalan agama. Pernyataan itu disampaikan dalam konteks upaya menjaga perdamaian dan menghindari stigmatisasi.

Yang beredar di publik hanya sepotong kalimat—bagian ketika ia menyebut adanya kelompok dari luar yang membawa simbol agama. Potongan ini dipisahkan dari konteksnya, lalu dipadukan dengan visual kerusuhan lama. Dari sana, lahir narasi baru yang menyimpang dari maksud awal.

Fenomena ini bukan sekadar kesalahan informasi. Ini adalah praktik yang lebih serius: malinformasi. Fakta tidak dipalsukan, tetapi dipilih secara selektif untuk membangun kesimpulan yang menyesatkan. Dalam praktik ini, konteks adalah korban pertama.

Baca Juga!  Tarif Trump, Biaya Mendominasi

Penyebaran konten semacam ini tidak terjadi secara kebetulan. Polanya berulang: potongan video pendek, judul provokatif, distribusi oleh jaringan akun anonim, lalu diperkuat oleh respons emosional publik. Dalam waktu singkat, narasi yang belum terverifikasi berubah menjadi “kebenaran” versi media sosial.

Di titik ini, algoritma memainkan peran penting. Sistem distribusi konten di platform digital bekerja berdasarkan keterlibatan—klik, komentar, dan bagikan. Konten yang memicu emosi cenderung lebih cepat menyebar. Akibatnya, informasi yang memancing kemarahan atau ketakutan memiliki peluang lebih besar untuk viral, terlepas dari akurasinya.

Dampaknya tidak kecil. Diskursus publik menjadi dangkal dan terpolarisasi. Perdebatan bergeser dari upaya memahami menjadi upaya memenangkan. Informasi yang seharusnya memperkaya perspektif justru mempersempitnya.

Media arus utama, yang diharapkan menjadi penyeimbang, tidak selalu berada di posisi yang ideal. Tekanan trafik dan kompetisi digital mendorong sebagian redaksi untuk mengadopsi pendekatan serupa: judul sensasional, potongan video tanpa konteks, dan kecepatan yang mengorbankan verifikasi. Dalam situasi ini, batas antara jurnalisme dan konten menjadi semakin kabur.

Baca Juga!  AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

Padahal, prinsip dasar jurnalisme tetap sama: verifikasi, akurasi, dan konteks. Tanpa itu, informasi kehilangan nilai dasarnya. Ia tidak lagi menjadi alat untuk memahami realitas, melainkan instrumen untuk membentuk persepsi.

Kasus pelintiran pernyataan tentang konflik Poso menunjukkan bagaimana satu potongan informasi dapat memicu dampak luas. Tidak hanya terhadap individu yang bersangkutan, tetapi juga terhadap memori kolektif masyarakat. Konflik yang pernah terjadi bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan pengalaman sosial yang meninggalkan jejak panjang. Memelintir narasinya berisiko membuka kembali luka lama.

Di tengah situasi ini, publik dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah. Arus informasi yang deras menuntut kecepatan, sementara pemahaman membutuhkan waktu. Tanpa kehati-hatian, masyarakat dapat dengan mudah terjebak dalam siklus distribusi informasi yang tidak akurat.

Pada akhirnya, pertanyaan yang muncul bukan hanya tentang siapa yang salah dalam satu kasus tertentu. Lebih dari itu, ini tentang bagaimana ekosistem informasi kita bekerja—dan sejauh mana kita bersedia mempertahankan standar kebenaran di dalamnya.

Sebab, jika ukuran kebenaran ditentukan oleh seberapa cepat ia menyebar, maka yang kita hadapi bukan lagi krisis informasi, melainkan krisis nalar publik.***

Share :

Baca Juga

Opini

Dibalik Pelantikan 22 Pejabat Lahat Ada Penantian Profesionalitas

Opini

Perang AS – Iran Merubah Arus Lenskap Dunia, Posisi Indonesia Di Bawah Kepemimpinan Prabowa – Gibran?

Opini

Pendapatan Antar Anggota Berpeluang Didorong Organisasi Media

Opini

Mewujudkan Visi WHO: Jalan Taiwan Menuju Pemberantasan Hepatitis C

Opini

Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum

Opini

Program Makan Bergizi Gratis Jangan Biarkan Kehilangan Gizinya

Opini

Paradigma Baru Advokat Indonesia Abad ke-21 dan Transformasi Profesi Hukum Indonesia

Opini

Perjuangan 2 Perempuan Cantik Menopang Ekonomi Daerah
error: Content is protected !!