Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 9 April 2025 - 15:29 WIB

Bobol Warung di Pagar Agung, Tersangka Ini Diciduk Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) merugikan korban puluhan juta berhasil diungkap dan tersangka ditangkap oleh Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat.

“Kasus tindak pidana Curat ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama STrK SIK dan Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto SH disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH kepada media ini. Rabu (9/4).

Lispono menjelaskan tersangka FO (30) warga Desa Selawi Kecamatan Lahat berhasil ditangkap Tim Jagal Bandit yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto SH pada 8 April 2025 kemarin malam sekitar jam 23.45 Wib di Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat.

Baca Juga!  Berlangsung Khidmat, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang

Ditambahkannya, penangkapan tersangka FO berdasarkan laporan korban Awan Kusworo (49) bahwa pada senin 31 Maret 2025 lalu sekira pukul 19.00 Wib bertempat di Gang Gelincir Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat telah terjadi Curat.

Modus Curat dengan cara bobol atau merusak dinding belakang warung lalu masuk ke dalam warung korban dan mengambil 1 unit HP Itel A50, 1 unit HP samsung A06, kartu ATM serta emas sebanyak 2 suku.

Baca Juga!  Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta lalu datang ke SPKT Polres Lahat untuk membuat laporan guna di tindak lanjuti secara hukum,” urai Lispono.

Dilanjutkannya, operasi penangkapan tersangka FO tersebut Tim Jagal Bandit berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handpone merk samsung A06 warna hitam imei1 : 352978785308454 imei2 : 354445135308450 serta 1 buah kotak handpone merk itel A50 imei1 : 355309393656222 imei2: 355409393656230.

“Saat ini tersangka FO telah diamankan Tim Jagal bandit di Satreskrim Polres Lahat untuk di tindak lanjuti dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Lispono.*** (Humres Lahat)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Geledah Kamar, Satreskoba Polres Lahat Sita BB Lebih 4 Kg Narkoba

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan
error: Content is protected !!