Home / Kabupaten Lahat

Senin, 12 Mei 2025 - 23:34 WIB

Belum Berikan Sanksi Kasus Limbah PTBL, Kinerja DLH Lahat Dipertanyakan

LAHAT SUMSEL, MLCI – Ketidakjelasan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat menangani kasus limbah PT Batubara Lahat (PTBL) di Desa Muara Temiang Kecamatan Merapi Barat dipertanyakan.

Karang Taruna Desa Muara Temiang angkat bicara dan mempertanyakan mengenai ketidakjelasan pihak DLH Lahat dalam menangani terkait limbah dari PTBL di desanya.

Selain itu, Karang Taruna Desa Muara Temiang juga sangat menyayangkan kinerja DLH Lahat tidak dapat menyelesaikan permasalahan yang sudah menjadi wewenang dan tugasnya.

“Namun entah kenapa DLH Lahat hingga hari ini saya anggap tidak mempunyai taji dan bahkan saat ini abai dengan permasalahan limbah batu bara di Muara Temiang dan sampai saat ini tidak ada kejelasan yang konkret,” kata Pihak Karang Taruna Desa Muara Temiang, Evan Aditya. Senin (12/5)

Ditambahkannya, melihat kondisi limbah di Sungai Temiang dan Sungai Bunut hari ini tambah parah, namun dengan kondisi parahnya limbah ini DLH Lahat masih belum ada kejelasan dan terkesan diam bahkan tidak komunikasi lagi dengan masyarakat.

Baca Juga!  Viral Medsos Saat Reses, Politisi Nasdem Lahat Sebut Bupati BZ "Bupati Paok"

“Untuk itu, saya kembali lagi sampaikan terakhir turun ke lapangan dengan pihak DLH Lahat pada 28 april 2025 lalu, saat itu Kabid DLH Lahat Bu Siti Zaleha ST MT akan berkomitmen segera memberikan sanksi kepada PT BL,” ingat Evan.

Namun, lanjutnya, patut diduga DLH Lahat tidak adanya taring, hingga sampai saat ini tidak adanya sanksi apa-apa yang jatuh ke PT BL tersebut yang jelas-jelas sudah banyak pelanggaran.

“Akhirnya kami mempertanyakan, ada apa DLH Lahat dengan perusahaan dan apa yang sebenarnya terjadi di balik semua ini?,” ucap Evan

Baca Juga!  Bupati Lahat Gelar Open Hause Di Hari Pertama Idhul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023

Untuk itu, Evan beserta segenap pengurus Karang Taruna dan masyarakat Desa Muara Temiang memohon dengan sangat kepada Bupati Lahat yang terhormat Bursah Zarnubi untuk segera memanggil dan memberikan teguran kepada pihak DLH Lahat.

Hal ini menyusul dugaan pelanggaran terhadap aturan dan undang-undang lingkungan hidup yang berlaku, terutama terkait dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan perusahaan.

Sebab persoalan limbah dari PTBL bukan hanya soal dampak pencemaran lingkungan saja, tapi juga pelanggaran administratif, bahwa limbah Disposal dari perusahaan telah melimpas ke Sungai Temiang, Sungai Bunut dan lahan warga, sehingga masyarakat yang berkebun dan bertani di sana merasa terzolimi.

“Saya tegaskan tidak akan pernah mundur dan akan terus bersuara mengenai permasalah ini menyuarakan hak-hak masyarakan yang dirampas oleh oknum dan pihak tidak bertanggung jawab.***(DIAN)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Proyek DD Rimba Sujud Pagun Lahat Terindikasi Bermasalah

Kabupaten Lahat

Reses Tahap III DPRD Lahat: Jaring Aspirasi Masyarakat Demi Sinkronisasi Perubahan APBD 2026

Kabupaten Lahat

Tiga Siswa-Siswi SD Negeri 16 Lahat Ukir Prestasi Gemilang di Ajang O2SN Tingkat Kabupaten

Kabupaten Lahat

Prestasi Gemilang: Dua Siswa MAN 1 Lahat Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Kabupaten Tahun 2026

Kabupaten Lahat

Serah Terima Jabatan K3S SD Kecamatan Lahat Berjalan Khidmat, Heri Supriadi Resmi Menjabat Sebagai Ketua Baru

Kabupaten Lahat

K3S Kecamatan Lahat Gelar Rapat Koordinasi: Pererat Silaturahmi dan Sosialisasikan Program Baznas

Kabupaten Lahat

Komite dan Warga Sekolah SDN 32 Lahat Bersatu Gotong Royong Sambut Rehabilitasi Menyeluruh

Kabupaten Lahat

Hasil Peninjauan Dinas Pendidikan Lahat: Tiga Sekolah di Tanjung Tebat Butuh Perbaikan Infrastruktur Segera
error: Content is protected !!