Home / Pemerintah

Sabtu, 22 Mei 2021 - 22:58 WIB

Apa Itu PPKM Mikro, Simak Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Lahat

Release SMSI Lahat –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kesembuhan 2 warga Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Lahat yang sempat diberitakan terpapar Covid-19 beberapa hari sebelumnya sudah dinyatakan sembuh.

“Kesembuhan keduanya tak terlepas dari upaya banyak pihak yang terlibat di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disingkat PPKM Mikro,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Taufiq Maryansa Putra SKM MM saat ditemui awak media. Sabtu (22/5/2021).

Ditembahkan Taufiq, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 09 Tahun 2021 yang memuat 19 poin penting tentang Peraturan Pemerintah mengenai pemberlakuan PPKM berbasis mikro dan pengoptimalan Posko Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga!  Rumah Ibadah dan Fasum di Lahat Tidak Akan Dipunggut Pajak

“Hal itu dimaksudkan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, guna menindak lanjuti arahan Presiden RI yang menginstruksikan agar kebijakan PPKM mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan posko penanganan Covid-19,” ujarnya.

Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan berdasarkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Dengan kriteria Zona hijau yang artinya tidak ada temuan kasus positif di satu RT.

“Sedangkan Zona kuning adalah jika terdapat satu atau dua rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir, sedangkan Zona Merah adalah jika terdapat 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam 1 RT selama 7 hati terakhir,” urainya.

Baca Juga!  Bupati Lahat “Jadilah Organisasi Yang Dekat Dengan Masyarakat”

Diterangkan Taufiq, dalam poin ketiga Instruksi Mendagri tersebut menyebutkan PPKM MIKRO melibatkan koordinasi mulai dari Ketua RT/RW, Kepala Desa, Lurah, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, PKK, Posyandu dan Tokoh Masyarakat.

“Tak hanya itu, dilibatkan juga Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Penyuluh Pendamping, Tenaga Kesehatan, Karang Taruna serta Relawan lainnya,” pungkas Taufiq.***

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Musyawarah Desa Makartitama: Tekan Stunting Dan Susun Rencana Pembangunan 2027

Kabupaten Lahat

Kualitas Udara Buruk, Simak Surat Edaran Disdikbud Lahat 

Kabupaten Lahat

PT Bara Selaras Resources Tegaskan Komitmen Penuh Terapkan Good Mining Practice Dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Kabupaten Lahat

230 Calon Peserta Ikuti Seleksi Pemagangan ke Jepang, Wabup Lahat: Peluang Emas Tingkatkan Kualitas SDM  

Pemerintah

Monev Pembangunan TPT Desa Ulak Mas, Camat Lahat: Perkuat Akses Jalan Menuju Embung dan Potensi Wisata

Kabupaten Lahat

Kepala UPT Puskesmas Pagar Agung Apresiasi Bantuan Air Bersih dari BPBD yang Difasilitasi Pemkab Lahat

Pemerintah

Monev Dana Desa Tahap I TA 2026 Desa Wanaraya Berlangsung, Pemdes Siap Terima Arahan Demi Tata Kelola Lebih Baik

Kabupaten Lahat

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Gelar Pembinaan Dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Serta Program Baznas
error: Content is protected !!