Home / Nasional

Jumat, 16 Juli 2021 - 20:05 WIB

A. Muzani “Bantuan Pemerintah Diperlukan Agar Masyarakat Patuhi PPKM Darurat”

Release SMSI Pusat –

JAKARTA, MLCI – Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli mendatang berdasarkan hasil rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendy pada Jumat (16/7/2021).

Atas rencana tersebut, Fraksi Gerindra di DPR minta pemerintah agar memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat ini. Sebab, banyak dari masyarakat yang terdampak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hariannya.

“Apa yang telah diputuskan pemerintah dengan memperpanjang PPKM saya kira itu hal baik untuk memutus mata rantai covid19. Namun, masyarakat yang terdampak ini tidak kalah penting untuk mendapat perhatian akibat dari pemberlakuan kebijakan PPKM darurat ini,” kata Ketua Fraksi Gerindra di DPR, Ahmad Muzani dalam keterangannya.

Maka upaya. Sambungnya, untuk memberi bantuan kepada mereka yang terdampak sungguh menjadi penting, supaya ketaatan mereka kepada ppkm darurat ini tidak terganggu oleh ketidaktersediaan bahan pangan di keluarganya. Sehingga dapur tetap ngebul.

Baca Juga!  Kasad, “Saat Ini Prajurit Kita Bukanlah Obyek, Tetapi Telah Menjadi Subyek”

Menurutnya, mereka yang paling terdampak akibat kebijakan ini rata-rata adalah pedagang kaki lima, pedagang di pasar tradisional, warung-warung makan yang buka sampai malam, kedai-kedai kopi, buruh lepas, supir angkot, tukang ojek, pegawai kontrak atau honor dan UMKM serta sektor informal lainnya.

“Bantuan yang akan diberikan untuk mereka akan memberi arti besar bagi ketaatan mereka dalam mentaati PPKM darurat,” jelas Muzani.

Memang ada perbedaan ketika pemerintah menerapkan kebijakan PSBB dahulu dengan PPKM darurat sekarang. Ketika PSBB, pemerintah menyalurkan bantuan berupa sembako dan uang tunai kepada masyarakat terdampak secara ekonomi. Sehingga daya beli mereka tertopang, meskipun kesulitan ekonomi juga dirasakan.

“Ketika PSBB suasananya jadi kondusif antara kepatuhan masyarakat dan bantuan pemerintah berjalan beriringan. Namun dalam PPKM darurat ini, ada suasana yang berbeda karena kebutuhan keluarga yang mendesak di satu sisi dan upaya mencegah penyebaran covid di sisi lain. Pendekatan dan komunikasi juga kadang terjadi masalah di lapangan, inilah yang kemudian sering disalahpahami dari kebijakan PPKM darurat ini,” ujar Muzani yang juga Wakil Ketua MPR itu.

Baca Juga!  DePA-RI Dorong Kesetaraan Hak Hakim Ad Hoc

“Bagi orang-orang yang bergantung dari penghasilan harian, kalau persoalannya pada pemenuhan kebutuhan keluarga, maka akan menjadi dilema. Maka sekali lagi, bantuan yang didistribusikan untuk mereka menjadi hal yang perlu,” imbuh Muzani.

Partai Gerindra akan terus membantu kerja-kerja pemerintah dalam menanggulangi pandemi corona ini. Termasuk kebijakan memperpanjang PPKM Darurat, karena hal itu adalah solusi atas masalah ini.

“Sejak awal Gerindra berkomitmen penuh untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid19 ini. Gerindra juga sangat terbuka dan siap untuk membantu kerja-kerja pemerintah dengan segala macam agenda penanggulangan covid19 ke depan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bahu-membahu mentaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah selama PPKM darurat ini. Pandemi ini adalah musibah yang tentu tidak kita inginkan, maka kita perlu bersatu bersama sama pemerintah memerangi covid19,” tutup Muzani.*****

Share :

Baca Juga

Nasional

Audensi SMSI dan Stafsus Menbud RI, “Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026”

Nasional

Luncurkan Golden Rules Versi 5.0, Bukit Asam Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Nasional

Putusan MK “Kriminalisasi Wartawan Dihentikan” Didukung Ketum DePA-RI

Nasional

Komitmen National Dong Hwa University Wujudkan Taiwan Ramah PMI

Nasional

Perlindungan Profesi Advokat Dalam KUHAP Baru Siap Dikawal DePA-RI

Nasional

Prof Abdul Latif, “Sikap Diam Kejati Sumbar soal Kasus Bank Nagari Berpotensi Melanggar Hukum”

Nasional

Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, PWI Pusat Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

Nasional

Guru Besar STIK Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi
error: Content is protected !!