Home / Nasional

Rabu, 17 Agustus 2022 - 08:26 WIB

Presiden Jokowi Menganugerahkan Tanda Kehormatan 2 Pegawai PTBA

Barab Dafri FR –

JAKARTA, MLCI – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif atas nama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada pegawai di lingkungan Kementerian ESDM dan BUMN di sektor energi.

Kesempatan itu dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia, dua pegawai PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memperoleh Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya.

Mereka adalah VP Perawatan Alat Produksi dan Penunjang Tambang Slamet Widodo dan VP Pengelolaan Lingkungan dan Penunjang Tambang Amarudin.

Satyalancana Wira Karya diberikan karena mereka dinilai berjasa dalam memberikan dharma baktinya yang besar pada bangsa dan negara Indonesia dalam bidang pertambangan, sehingga bermanfaat bagi lingkungannya dan dapat dijadikan teladan bagi orang lain.

Tanda Kehormatan diberikan pada Slamet Widodo karena prestasinya dalam inovasi pemanfaatan teknologi digital. Sedangkan Amarudin berhasil menerapkan Green Mining System.

“Kami bangga atas pencapaian kedua insan PTBA ini. Sebuah dedikasi yang harus diteladani. Diharapkan prestasi mereka dapat menginspirasi insan PTBA lainnya,” kata Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail. Rabu (17/08/2022).

Baca Juga!  Ini Jadwal Pemutaran Perdana Video Pariwisata Indonesia-Taiwan

Widodo meraih Satyalancana Wira Karya karena inovasi optimasi dan integrasi Coal Handling Facility (CHF) System melalui penerapan teknologi industri 4.0 di PTBA.

Berkat inovasi tersebut, pengisian dan penimbangan batu bara ke gerbong kereta api dilakukan secara otomatis dan bisa dipantau dengan ponsel. Waktu proses pengisian batu bara ke gerbong kereta lebih cepat. Kapasitas pengeluaran batu bara dari lokasi tambang ke pelabuhan pun jadi lebih besar dibanding pesaing.

Selain itu, Widodo bersama jajaran Satuan Kerja Perawatan Listrik membuat System Monitoring Operasional terintegrasi. Dengan begitu, jarak tempuh tidak menjadi masalah untuk melakukan software maintenance, trouble shooting, dan analisa terhadap sistem kendali di PTBA. Analisa data lebih mudah dan akurat karena semua data operasional disimpan secara otomatis dan real time.

Sedangkan Amarudin dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya karena inovasi dalam metode floating wetland sebagai upaya pengendalian air asam tambang. Amarudin dan jajaran Satuan Kerja Pengelolaan Lingkungan & Penunjang Tambang (PLPT) memanfaatkan tanaman akar wangi untuk memurnikan air asam tambang.

Baca Juga!  Himbauan Pilkada Damai dari Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia

Dalam pemanfaatan akar wangi itu, dilakukan inovasi dengan constructed floating wetland di mana akar wangi tersebut tetap dapat optimal dalam menyerap logam berat walaupun ditanam pada kondisi berair.

Constructed floating wetland berperan sebagai media tanam agar akar wangi bisa tumbuh di tanah namun akarnya dapat berada di air asam tambang. Tanaman akar wangi mengumpulkan logam berat melalui akar, lalu diakumulasi di dalam tubuhnya. Karena itu akar wangi dipanen secara berkala, kemudian dijadikan bahan baku pupuk kompos untuk reklamasi lahan tambang. Selain akar wangi, tanaman lain seperti eceng gondok dan kiambang juga dimanfaatkan dalam metode ini.

Arsal Ismail berharap, para pegawai PTBA terus terdorong untuk membuat pembaruan dalam rangka mewujudkan transformasi PTBA.

“Kami memberikan kesempatan kepada setiap insan PTBA untuk mengembangkan diri dan berinovasi untuk kebaikan bersama, perusahaan dan Indonesia. Dengan demikian, PTBA dapat terus melakukan kegiatan penambangan yang lebih optimal, efisien, dan berkelanjutan,” tutupnya.****

Share :

Baca Juga

Nasional

Audensi SMSI dan Stafsus Menbud RI, “Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026”

Nasional

Luncurkan Golden Rules Versi 5.0, Bukit Asam Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Nasional

Putusan MK “Kriminalisasi Wartawan Dihentikan” Didukung Ketum DePA-RI

Nasional

Komitmen National Dong Hwa University Wujudkan Taiwan Ramah PMI

Nasional

Perlindungan Profesi Advokat Dalam KUHAP Baru Siap Dikawal DePA-RI

Nasional

Prof Abdul Latif, “Sikap Diam Kejati Sumbar soal Kasus Bank Nagari Berpotensi Melanggar Hukum”

Nasional

Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, PWI Pusat Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

Nasional

Guru Besar STIK Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi
error: Content is protected !!