Home / Sumatera Selatan

Senin, 13 Juni 2022 - 08:09 WIB

Penggunaan Aset PTBA Disosialisasikan ke Warga Tanjung Enim

Barab Dafri. FR –

MUARA ENIM SUMSEL, MLCI – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertambangan MIND ID, mengadakan sosialisasi penggunaan aset PTBA.

Diikuti lebih kurang 150 orang warga Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul di GSG Baru Talang Jawa Lawang Kidul. Senin (13/6/2022).

Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian BUMN No. SE-14/MBU/12/2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang Penerbitan Aset Tanah dan Bangunan Milik BUMN.

Mewakili Manajemen, Manajer Pengembangan Aset Tanah dan Bangunan PTBA Mirwan Fahlefi mengatakan bahwa sosialisasi penggunaan aset PTBA di Talang Jawa sudah dilakukan koordinasi sebelumnya dengan Unsur Tripika Lawang Kidul dan Lurah.

Dijelaskannya pada tanggal 26 Januari 2022 lalu, pernah direncanakan sosialisasi di Kelurahan Pasar Tanjung Enim dan Kelurahan Tanjung Enim. Namun dikarenakan pandemi covid omicron  melanda pada saat itu, pihaknya membatalkan sosialisasi tersebut dan baru bisa terlaksana pada hari ini.

“Prinsipnya, Perusahaan tujuannya Insya Allah tidak terlalu membebani warga perihal pemakaian aset ini, statusnya akan jadi sewa pakai,” jelasnya.

Baca Juga!  Pembangunan Rumah Ibadah Telah Kantongi Izin, Wako “Jangan Ada Hal-hal Tak Diinginkan”

Melalui sosialisasi ini, lanjut Mirwan bila ada pertanyaan silahkan ditanyakan langsung. Sedangkan untuk nilai sewa pakai terhadap aset PTBA sendiri lebih ringan dari tahun sebelumnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian.

“PTBA sangat memberikan keringanan dalam hal ini dan nilai sewa sesuai dengan luas bangunan dan tanah. Bagi masyarakat yang tidak mampu silahkan membuat surat keterangan tidak mampu melalui camat akan diberikan pinjam pakai selama 3 tahun,” ungkap Mirwan.

Sosialisasi bersama warga RT 01, 03, dan 05 RW 4 dan RT 01, 02, dan 03 RW 5 dalam Kelurahan Tanjung Enim  itu berlangsung dengan lancar hingga akhir acara. Dipaparkan pula nilai sewa pakai pertahun berdasarkan perkiraan perhitungan sewa yang terbagi atas kelompok sewa pensiunan janda/duda, pensiunan,  anak pensiunan dan masyarakat umum.

Pada kesempatan yang sama, Camat Lawang Kidul Andrille Martin menyambut baik dan terima kasih dengan ada sosialisasi ini, karena menurutnya kegiatan ini ada dasarnya dan aturannya sehingga dengan latar belakang ini harus bersama-sama mengikuti aturan ini.

Baca Juga!  Nomor Urut 4, Abusama: Ini Angka Terbaik di Pilkada OKU Selatan 

“Tidak ada penggusuran seperti hal yang dikhawatirkan warga, dan intinya sosialisasi ini kita minta keringanan biaya sewa pakai dan saya yakin apa yang sudah dilakukan PTBA sudah sangat ringan, begitupun warga yang tidak mampu juga diberikan keringanan untuk pinjam pakai saja selama 3 tahun sesuai aturan yang telah ditetapkan dari Kementerian. Alhamdulillah semuanya diberikan keringanan. Saya berharap kegiatan hari ini dapat disampaikan kepada keluarga agar tidak terjadi miss komunikasi” ujarnya.

Ditambahkan Lurah Tanjung Enim Arinta, warga bisa mensupport dan bersinergi dengan Pemerintah terkait penggunaan lahan PTBA sehingga bisa terkendali dan aman.

Sementara itu, Siswono dan Edi Suhardi warga Kelurahan Tanjung Enim menyambut baik sosialisasi, berharap masyarakat bisa tetap diberikan kemudahan seperti yang selama ini dialami dalam menempati aset milik PTBA.*****

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

SD Negeri 20 Lahat Umumkan Peraih Nilai Terbaik TKA 2025/2026, Kepala Sekolah: Selamat dan Sukses Atas Pencapaian Gemilang  

Kabupaten Lahat

SMP Negeri 4 Lahat Berikan Apresiasi: Siswa Raih Juara Umum 3 Pencak Silat Di Kejuaraan Dewan Seni

Sumatera Selatan

Prioritas Pemulihan Uang Negara, Kajari Musi Rawas Amankan 3,7 Milyar

Sumatera Selatan

Rio Purnama, “Siap Bersinergi dan Amankan Program Kejaksaan di Kabupaten Musi Rawas”

Sumatera Selatan

Efek Berganda Hulu Migas: Penggerak Utama Kemajuan dan Kesejahteraan Sumatera Selatan

Kabupaten Lahat

Sultan Muda SUMSEL Goes To Kabupaten Lahat: Pererat Kerja Sama Tingkatkan Literasi, Keuangan, Dan Ekonomi Daerah

Sumatera Selatan

Terancam Ditutup, Urus Izin Batcing Plant Milik PT Adipati Warning Dua Minggu

Sumatera Selatan

Hj Yetti Oktarina Prana Pimpin Perempuan Bangsa Sumsel Periode 2026-2031
error: Content is protected !!