Home / Hukum & Kriminal

Senin, 2 November 2020 - 11:42 WIB

Audit Oknum Kades Kikim Timur, Diduga Rugikan Negara

Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Lahat telah menemukan dugaan kerugian negara atas audit oknum Kepala Desa (Kades) Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur kepada Kejaksaan Negeri Lahat.

Hal itu terungkap saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Fitrah SH didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Datun menggelar Presentasi Hasil Audit Investigasi Desa Gunung Kerto di Aula Utama Kantor Kejari Lahat. Senin (2/11/2020).

Selain Kajari dan jajarannya, hadir pula Kepala Inspektorat Kabupaten Lahat, Yunisa Rahman SIP MM didampingi Kabid Irban khusus investigasi Drs Yusri MSi dan Anggota APIP.

Dijelaskan Yusri, hasil audit Team Inspektorat Kabupaten Lahat, ditemukan bahwa faktanya pembahasan rancangan APBDesa tidak pernah dilaksanakan.

Baca Juga!  Dua Terduga Pemain Sabu Berhasil Ditangkap Polsek Pseksu dan Satres Narkoba

“Tak hanya itu, kami juga menemukan adanya dugaan kuat kerugian keuangan negara sebesar Rp 23.602.219.09 atas pekerjaan rehab jembatan beton tahun 2020,” sambungnya.

Yusri merincikan dugaan kerugian negara senilai Rp 23 juta lebih itu, yakni kekurangan volume fisik terpasang sekaligus adanya kemahalan harga yang ditampilkan lebih tinggi dari harga wajar di pasaran sehingga terdapat total sebanyak Rp 22 juta lebih.

Kewajiaban perpajakan yang seharusnya disetorkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) tetapi belum dibayarkan sampai dengan pihaknya melaksanakan audit senilai Rp 1 juta lebih.

“Dalam hal ini kami melihat ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya penyimpangan ini. Pertama, pengendalian internal Pemdes berjalan tidak dengan baik seperti tidak difungsikan kinerja para perangkat desa. Salah satunya tercatat, Sekretaris Desa adalah anak dari Kades Gunung Kerto itu sendiri,” urainyanya.

Baca Juga!  Warga Pagar Agung Geruduk Kantor PLN Lahat, Hampir 24 Jam Listrik Padam

Kemudian yang kedua, kapasitas Ketua dan Anggota BPD yang belum memahami tugas, pokok dan fungsinya. Oleh karena itu, terkait dengan Musayawarah Desa dan pembahasan rancangan anggaran Dana Desa BPD belum terlalu memahami.

“Kami juga menemukan bahwa unsur pemerintah kecamatan tidak cermat dalam mengevaluasi rancangan APBDes dan juga peran Dinas Pemerintahan Desa belum optimal dalam pembinaan BPD,” lugasnya.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, hasil temuan atau audit yang disampaikan pihaknya atas pengaduan masyarakat Desa Gunung Kerto yang diminta oleh pihak pihak Kejari Lahat bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Geledah Kamar, Satreskoba Polres Lahat Sita BB Lebih 4 Kg Narkoba

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan
error: Content is protected !!