TNI & Polri
Polda Sumsel Ungkap Fakta Kasus Oknum Polisi Diduga Setubuhi Istri Napi

Barab Dafri. FR –
PALEMBANG, MLCI – Informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber, bahwa terkait laporan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI) berinisial FP (59) ke Propam Polda Sumsel.
Laporan itu tercatat dengan nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN yang melaporkan Bripka IS (39) oknum polisi yang bertugas di Mapolres Lahat yang diduga menyetubuhi istrinya berinisal IN (20).
Saat konfersi pers, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM menjelaskan, Bripka IS harus menjalani sidang di Propam Polda Sumsel, Kamis (16/12/2021) dan didapatkan bahwa Bripka IS tidak menyetubuhi IN dengan ancaman akan memindahkan FP ke Nusa Kambangan, Cilacap.
“Dari hasil sidang yang dilakukan didapatkan fakta bahwa Bripka IS tidak melakukan hal yang dituduhkan, melainkan memiliki hubungan pacaran dengan IN,” ujarnya.
Keduanya menjalin hubungan usai ditalak tiga oleh FP melalui rekaman suara yang dikirimkan ke WhatsApp IN.
“Antara FP dan IN sudah tidak ada hubungan lagi karena FP melalui rekaman suara menalak tiga istri sirinya IN yang dikirimnya melalui WhatsApp pada September 2021 lalu,” katanya.
Jadi antara Bripka IS dan IN memiliki hubungan pacaran, hal ini ditambah tidak ada paksaan untuk melakukan hubungan badan seperti yang terjadi di salah satu hotel di Palembang.
Kejadian itu sendiri saat Bripka lepas dinas pada 27 September 2021 lalu.
“Ketika itu mereka ini niatnya hendak ke Palembang untuk membesuk teman IN tapi kemalaman hingga menginaplah di sebuah hotel di Palembang,” aku dia.
Selain itu, lanjut Kabid Humas, bahwa dari keterangan Bripka IS juga tidak ada perkataannya akan memindahkan FP ke Nusa Kambangan karena FP bukan tahanan Polres melainkan narapidana Lapas Tanjung Raja, Kabupaten OI.
“Semua itu dibantah Bripka IS dengan beberapa bukti yang menguatkannya sehingga Bripka IS bisa melaporkan balik FB atas dugaan pencemaran nama baik,” bebernya.
Sedangkan dari hasil sidang yang dijalani Bripka IS didapatkan kalau yang bersangkutan melanggar kode etik Polri dan mencoreng nama Institusi Polri karena Bripka IS sudah memiliki Istri saat berpacaran dengan IN.
“Dari itulah Bripka IS dari hasil sidang yang saya terima bahwa dia (Bripka IS,red) dijatuhi hukuman disiplin dengan hukuman berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari dan penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode dengan masa pengawasan mulai 13 Desember 2021 hingga 13 Juni 2022,” sambung Kabid Humas.
Kemudian kenapa tidak diproses pidana umum, karena persetubuhan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka tidak merupakan ada unsur paksaan dari salah satu pihak, dalam Pasal 284 KUHP.
Pasal 284 KUHP membedakan antara orang orang yang tunduk pada pasal 27 BW dan orang orang yang tidak tunduk pada pasal 27 BW pasal 284 tersebut berlaku aduan yang absolut.
“Artinya tidak dapat dituntut jika tidak ada pengaduan dari pihak suami atau isteri yang dirugikan atau dipermalukan pengaduan tersebut berlaku bagi pihak yang dirugikan dan pasangan perzinahaan,” pungkas Kabid Humas.
Sementara dari pantauan awak media di Ditreskrimum Polda Sumsel sampai saat ini belum ada dan tidak ada pengaduan dari kedua belah pihak baik dari Keluarga Isteri Brikpa IS maupun dari keluarga dari Suami IN.
Sehingga Dirkrimum Polda Sumsel tidak dapat melakukan penyidikan terkait dugaan perzinaan IS dan IN apalagi IN sdh ditalak oleh FP, sehingga status IN bukan lagi istri.****
TNI & Polri
Soal Pengamanan di Muara Payang, Ini Tanggapan Kapolres Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Menanggapi pertanyaan Fraksi PDIP tentang Pengamanan di Muara Payang kepada Wakil Bupati Lahat, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada awak media merespon dan menanggapi perihal tersebut. Selasa (17/6)
Diterangkan Kapolres, bahwasanya Muara Payang merupakan salah satu desa yg berada di wilayah Kecamatan Muara Payang dan sudah ada kantor atau Pos Polisi (Pospol) bagian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Polsek Jarai
Berdirinya Pospol atau Sub Sektor di Desa Muara Payang, tambahnya, telah ada petugas Polri yang mengisi kantor Pos Pol atau Sub Sektor tersebut berasal dari Polsek Jarai.
“Kami dari Polres Lahat sudah mengusulkan ke Polda Sumatera Selatan untuk penambahan personil Polres Lahat sehingga nanti bisa ditugaskan di Sub Sektor atau Pos Polisi Muara Payang tersebut,” jelas Kapolres.
Terkait kejadian kriminalitas di sekitar Desa Muara Payang telah ditindaklanjuti oleh personil Polri yang bertugas di Sub Sektor atau Pos Pol Muara Payang tersebut.
“Hanya ada beberapa kendala ketika masyarakat melapor kemudian Petugas Polri memerlukan saksi-saksi untuk diinterogasi sering tidak mau hadir untuk memberikan kesaksian,” tegas Kapolres.
Hal ini sangat disayangkan karena proses penegakkan hukum memerlukan adanya keterangan Korban, keterangan saksi, dan alat bukti lain.
“Kami berharap agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas dan dipersilahkan untuk melapor ke kantor polisi baik itu Sub Sektor atau Pos polisi Polsek Jarai dan bahkan ke Polres Lahat,” pungkas Kapolres.***
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH
TNI & Polri
Jaga Keamanan dan Keselamatan, Kapolsek Merapi Polres Lahat Himbau Masyarakat Serahkan Senpi Ilegal

LAHAT SUMSEL, MLCI – Operasi Senjata Api (Ops Senpi) 2025 digelar, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kapolsek Merapi Barat IPTU Chandra Kirana SH MH kepada media ini menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menyerahkan Senpi Ilegal.
“Himbauan ini terkhusus kami sampaikan untuk masyarakat yang berada di Kecamatan Merapi Barat, Merapi Timur dan Merapi Selatan untuk tidak menyimpan atau memiliki Senpi Rakitan alias ilegal baik laras panjang atau laras pendek,” jelas Kapolsek Merapi. Selasa (17/6).
Hal ini, tambahnya, bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengurangi jumlah senjata api ilegal di masyarakat.
Kapolsek Merapi juga menyampaikan bahwa operasi ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Untuk itu kami mengimbau masyarakat agar menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Masyarakat yang memiliki senjata api rakitan dapat menyerahkannya kepada pihak kepolisian tanpa perlu takut akan proses hukum.
Polres Lahat menjamin bahwa masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan tidak akan diproses hukum.
Operasi Senpi 2025 akan dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Lahat khususnya Merapi area.
Polres Lahat berharap masyarakat dapat mendukung operasi ini dengan menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki.
*Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat, serta mengurangi potensi terjadinya tindak pidana yang melibatkan senjata api ilegal. Polres Lahat melalui polsek merapu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lahat,” pungkas Kapolesk Merapi yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Pagaralam dan Kanit Pidsus Satreskrim Polres Lahat ini .*** (D4F)
TNI & Polri
Sambut Hari Bhayangkara, Polres Lahat Gelar Bhakti Kesehatan Pengobatan Gratis

LAHAT SUMSEL, MLCI – Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Lahat menggelar kegiatan Bhakti Kesehatan berupa pengobatan gratis dan pelayanan kesehatan di Aula Mapolres Lahat pada sabtu dan minggu 14-15 Juni 2025 kemarin.
Menggandeng Tim Medis dari Urkes Polres Lahat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, sasaran Bhakti Kesehatan itu kepada para Purnawirawan Polri, Warakawuri, serta Komunitas Pengemudi Ojek Online seperti Gojek, Grab dan Maxim yang ada di Kabupaten Lahat.
Saat menyampaikan sambutan, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK. MIK melalui Kasi Dokkes Polres Lahat Ipda Syaripudin SE mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada para purnawirawan yang telah berjasa, serta apresiasi kepada mitra masyarakat seperti pengemudi ojek online yang turut berperan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Ini adalah momentum untuk berbagi dan memberikan manfaat kepada sesama. Kita ingin menunjukkan bahwa Polri hadir dan peduli tidak hanya dalam hal keamanan, tapi juga kesehatan masyarakat.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta. Ratusan orang memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan, mulai dari pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, hingga konsultasi medis dan pemberian obat secara gratis.
Selain itu, pelayanan khusus juga diberikan kepada warakawuri dan purnawirawan Polri sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama mengabdi di institusi kepolisian. Mereka tampak senang dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Polres Lahat.
Kegiatan Bhakti Kesehatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, yang tahun ini mengusung tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.
“Dengan semangat pengabdian yang terus dijaga, Polres Lahat berharap kegiatan seperti ini dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta memberi dampak positif dalam membangun sinergi demi terciptanya Lahat yang aman, sehat, dan harmonis,” Pungkas Kasie Dokkes Polres Lahat.***
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara