Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 25 November 2021 - 10:01 WIB

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti Pimpin Penangkapan Tersangka Curat

Jurnalis Humres –

 

LAHAT SUMSEL, MLCI – Jajaran Polres Lahat dalam hal ini Unit Reskrim Polsek Tanjung Sakti berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana.

 

“Kasus Curat yang berhasil diungkap Unit Reskrim Tanjung Sakti, yakni pencurian aset sekolah,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kapolsek Tanjung Sakti, IPTU Nurhanas dan Kanit Reskrim IPDA Agus Santoso kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Kamis (25/11/2021).

 

Dijelaskan Lispono, kronologi penangkapan tersangka Curat, HEF (31) warga Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti PUMU pada Rabu 24 November 2021 kemarin sekira jam 19.30 Wib saat berada di rumahnya.

Baca Juga!  Untung Angkut Batubara Dijanjikan, Ratusan Juta Lenyap

“Sebelum ditangkap, Kanit Reskrim Pak IPDA Agus Santoso pimpin penyelidikan bersama anggotanya yang akhirnya berhasil menangkap tersangka HEF tanpa perlawanan,” sambungnya.

 

Saat ini, terang Lispono, tersangka HEF bersama barang bukti 1 set komputer merk LG warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha mio warna hijau Nopol BG 2905 WL milik pelaku yg di gunakan sebagai alat pelaku kejahatan telah diamankan di Mapolsek Tanjung Sakti guna proses hukum yang berlaku.

 

Kasus Curat ini, urainya, terjadi pada Senin 3 September 2018 lalu sekira jam 07.20 Wib pelapor Imli berangkat dari rumahnya menuju SMPN 2 Tanjung Sakti PUMU yang berlokasi di Desa Muara Cawang.

Baca Juga!  Kasus Dugaan Rugikan Perusahaan Belasan Juta Rupiah, Tersangka Diserahkan Polres Lahat

 

“Ketika di perjalanan, pelapor di berhentikan oleh Rita dan berkata pada pelapor bahwa kantor SMPN 2 Tanjung Sakti PUMU telah kebobolan alias Kemalingan. Mendengar berita tersebut, pelapor langsung menuju lokasi tersebut dan melihat memang benar kantor SMP N 2 Tanjung Sakti Pumu telah kebobolan,” beber Lispono.

 

Dilanjutkannya, pelapor juga melihat ada pintu serta terali besi yang diduga dirusak oleh pelaku, serta banyak barang-barang yang hilang. Dan apabila ditafsir dangan rupiah kerugian akibat kemalingan tersebut diatas sekira Rp 40 juta.

 

“Atas kejadian tersebut pelapor  yang merupakan Kepala SMPN 2 Tanjung Sakti PUMU, mendatangi Mapolsek Tanjung Sakti dan melaporkan kejadian tersebut guna diusut sesuai hingga tuntas,” pungkas Lispono.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan

Hukum & Kriminal

Ops Sikat Musi II, Team Jagal Bandit Polres Lahat Amankan Pencuri Kabel Mesin Kontroler
error: Content is protected !!