Jurnalis Pendim –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Koramil 405-09/Kota Agung menerjukan 2 Anggota Babinsa, yakni Serka Suryadi dan Serda Aan Gunaipi beserta unsur tripika, melakukan pendekatan persuasif untuk membubarkan persedekahan serta orgen tunggal.
“Pendekatan persuasif acara persedekahan warga di Desa Mutar Alam Baru, Kecamatan Kota Agung,” ungkap Dandim 0405/Lahat, Letkol Kav Shawaf Al Amien SE MSi kepada awak media melalui Danramil 405-09/Kota Agung, Kapten CBA Ndaru Wedono.
Dijelaskan Danramil, acara sedekah di Desa Mutar Alam Baru itu melanggar surat Edaran Bupati Lahat. Sebab adanya kerumunan dan untuk itulah, secara pendekatan untuk membubarkannya pada Kamis 5 Agustus 2021, sekitar pukul 09.30 Wib.
“Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif tersebut, pihak keluarga hajatanpun menyetujui dan mengikutinya. Dalam artian keluarga menerima untuk mematuhi himbauan tersebut,” pungkas Danramil.****









