Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 17 Juni 2021 - 08:05 WIB

Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan “Cafe Muara Lawai”

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kasus tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP berhasil diungkap Polres Lahat dalam hal ini Satreskrim Polres Lahat dan Unit Reskrim Polsek Merapi Barat.

Hal itu diungkapkan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kapolsek Merapi Barat AKP Samsuardi dan Kasi Humas IPTU Hidayat kepada media ini melalui Baur Humas AIPTU Lispono SH. Kamis (17/6/2021).

“Pelaku bernama Ruban usia 56 tahun, yakni pemilik Cafe di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur berhasil diamankan oleh Tim Reskrim di rumahnya Dusun Muara Enim Kampung V, usai melakukan penganiayaan terhadap korban,” sambung AIPTU Lispono.

Dijelaskan kronologi kejadian penganiayaan Pada Rabu 16 Juni 2021 sekira jam 05.30 Wib pelapor Rosdiana ditelepon dari M Ikbal bahwa korban dianiaya orang, kemudian pelapor langsung berangkat ke RS Rabain Muara Enim,.

Sesampainya di rumah sakit Rosdiana bertanya kepada korban Hermansyah (41) warga Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim, dan dijelaskan bahwa luka yang dialaminya akibat dianiaya oleh Ruban dengan menggunakan senjata tajam sejenis pisau cutter.

Baca Juga!  Pembobol Kost-an Malam Hari Berhasil Ditangkap Tim Jagal Bandit Polres Lahat

“Penganiayaan dengan cara menyabetkan ke arah leher korban sebanyak satu kali yang mengenai leher bagian kiri korban dan mengakibatkan luka terbuka sepanjang 20 cm dan dalam sekira 5 cm akibat luka tersebut korban tidak dapat melakukan aktifitas sehari-hari,” jelas AIPTU Lispono.

Kemudian menurut Rosdiana yang juga mendapat keterangan dari teman korban yang juga menjadi korban penganiayaan bernama Reihan (45) warga Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur, bahwa pada saat kejadian sekira jam 02.30 wib korban bersama Reihan sedang berada di cafee Ruban.

Kedatangan di Café Ruban, untuk duduk-duduk. Lalu, mendengar ada suara orang ribut dari dalam kamar mandi cafee ruban, maka Reihan masuk ke dalam cafee untuk mengetahui apa yang terjadi, kemudian pada saat di dalam cafee Reihan bertanya dengan pelaku Ruban.

Baca Juga!  Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

“Akan tetapi langsung diserang oleh pelaku menggunakan senjata tajam sejenis pisau cutter sehingga mengakibatkan luka sabetan dibagian perut sebelah kiri kemudian Reihan langsung keluar,” urai Lispono.

Melihat Reihan terluka korban masuk ke dalam untuk menanyakan kepada pelaku mengapa menganiayan Reihan menggunakan senjata tajam sambil memukul meja.

Selanjutnya, pada saat keluar dri dalam cafee Ruban korban sudah mengalami luka terbuka sepanjang sekira 20 cm dan dalam sekira 5 cm.

Lebih jauh dikatakan AIPTU Lispono, masih menurut keterangan Reihan kepada Rosdiana bahwa dia melihat yang melakukan penganiayaan tersebut yaitu Ruban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisai catter.

“Kemudian korban dibawa ke RSUD Arbain Muara Enim, kemudian Rosdianan melaporkan kejadian ke Polsek Merapi Barat. Dan, saat ini pelaku dan barang buklti telah diamankan,” pungkas AIPTU Lispono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan

Hukum & Kriminal

Ops Sikat Musi II, Team Jagal Bandit Polres Lahat Amankan Pencuri Kabel Mesin Kontroler
error: Content is protected !!