Home / Pemerintah

Rabu, 2 Juni 2021 - 21:05 WIB

Bangunan Desa Makartitama Lahat Ditinjau. Ini Kata Tripika

Jurnalis Herlan Nudin –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pembangunan WC dan Septictenk beserta Pamsimas di Desa Makartitama ditinjau unsur Tripika Kecamatan Lahat didampingi Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Rabu (2/6/2021).

Di lokasi pembangunan itu, Camat Lahat Zubhan Awali SSTP MSi menghimbau kepada masyarakat Desa Makartitama untuk membantu perencanaan Pemdes dalam membangun Program-program yang ada, supaya kedepan tercipta Desa yang maju.

Senada juga disampaikan Kapolsekta Lahat diwakili Kanit Binmas Polsekta AIPDA Ahmad F yang mengajak Pemdes dan masyarakat untuk selalu bekerjasama dalam hal pembangunan yang ada di desa.

Selain itu, Kanit Binmas berharap agara terus mengalakan PPKM Mikro yang ada di desa, tetap mematuhi Prokes dengan 5M dan ditekankan kembali untuk masyarakat agar tidak melakukan Hiburan orgen tunggal pada malam hari.

Baca Juga!  UPT PKM Pagar Agung Desifektan Kelurahan Sari Bungamas

“Hal itu karna sudah ada peraturan Pemerintah Daerah nomor 1 tahun 2021 yang berbunyi dilarang menyelengarakan Orgen tungal pada malam hari, dengan tujuan supaya menekan angka penyebaran covid-19 yang ada di Kabupaten Lahat ini,” jelas Kanit.

Sementara Koramil Kota Lahat melalui Babinsa KOPDA Jono Tri menghimbau kepada seluruh warga agar bisa saling mendukung dan taat dengan aturan yang ada. Apalagi sekarang pemerintah Desa mendirikan Pos PPKM mikro yang bertujuan untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masayarakatan transiko yang ada di desa.

Baca Juga!  Musdes Markatitama, Ini Kata Forkompimcam Kota Lahat

“Untuk itu kami harapkan kepada masyarakat supaya bisa bekerjasama dengan baik dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan sama-sama mematuhi prokes 5M, kalau ada kegiatan Hajatan untuk selalu kordinasi dengan Pemdes, Binmas dan Babinsa,” terang Babinsa

Lebih lanjut dikatakan Babinsa, kalaupun ada permasalahan di desa untuk selalu kordinasi dengan Binmas dan Babinsa sebab tidak semua permasalahan harus dibawa ke Hukum kecuali Pemerkosaan dan pembunuhan.****

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Musyawarah Desa Makartitama: Tekan Stunting Dan Susun Rencana Pembangunan 2027

Kabupaten Lahat

Kualitas Udara Buruk, Simak Surat Edaran Disdikbud Lahat 

Kabupaten Lahat

PT Bara Selaras Resources Tegaskan Komitmen Penuh Terapkan Good Mining Practice Dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Kabupaten Lahat

230 Calon Peserta Ikuti Seleksi Pemagangan ke Jepang, Wabup Lahat: Peluang Emas Tingkatkan Kualitas SDM  

Pemerintah

Monev Pembangunan TPT Desa Ulak Mas, Camat Lahat: Perkuat Akses Jalan Menuju Embung dan Potensi Wisata

Kabupaten Lahat

Kepala UPT Puskesmas Pagar Agung Apresiasi Bantuan Air Bersih dari BPBD yang Difasilitasi Pemkab Lahat

Pemerintah

Monev Dana Desa Tahap I TA 2026 Desa Wanaraya Berlangsung, Pemdes Siap Terima Arahan Demi Tata Kelola Lebih Baik

Kabupaten Lahat

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Gelar Pembinaan Dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Serta Program Baznas
error: Content is protected !!