Connect with us

Peristiwa

GMPPKL Gelar Aksi, “Bantuan Pemkab Lahat Sangat Dirasakan Masyarakat”

Published

on

Reporter Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL MLCI- Massa Pendukung Program Pemkab Lahat Serukan Suara di Depan Kantor Bupati Sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (10/3/2021), puluhan massa yang menamakan diri sebagai Gerakan Masyarakat Peduli Program Pemerintah Kabupaten Lahat (GMPPPKL) menggelar orasi di Jalan Kol. H. Barlian, tepatya depan Kantor Pemkab dan Rumah Dinas Bupati Lahat. Aksi ini tetap mengutamakan protokol kesehatan, serta dalam pengawalan Anggota TNI dan Pores Lahat.

Kedatangan massa yang dimotori Darmawansyah, SH selaku Koordinator Umum dan di bawa bendera LSM Garda Nusantara yang dipimpin Ayeng serta LSM GPPL yang dinahkodai oleh Bebebn ini, adalah untuk menyatakan sikap, bahwa mereka sangat mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Lahat.

 

“Sebagai LSM yang telah banyak membantu pengobatan gratis pada masyarakat yang tidak mampu, kami sudah merasakan kinerja Pemkab Lahat sudah sangat menyentuh masyarakat. Dan biaya yang digunakan adalah berkat bantuan dari Pemkab Lahat”, urai Ayeng dalam orasinya.

Dikatakan Ayeng, dirinya bersama puluhan massa menyuarakan seruan kebijakan positif tentang program Pemerintah Kabupaten Lahat ini adalah sebagai “Panggilan Hati”.

“Kami tergerak untuk menyatakan dan membuktikan hasil kerja baik Pemkab Lahat. Kami berdemo bukan karena adanya aksi-aksi lain yang menentang program Pemkab Lahat yang dipimpin Bupati Cik Ujang. Silahkan bagi siapa saja yang mau beraksi, panggung demokrasi adalah panggung semua masyarakat Indonesia. Hanya saja, kami juga sudah merasakan besar manfaat program Pemkab Lahat”, kata dia.

Senada, Beben juga menyebut bahwa salah satu keberhasilan kinerja Pemkab Lahat adalah tentang program percepatan penanganan pandemi Covid-19. Menurut Beben, selain sekarang sudah berjalan dengan lancar vaksinasi sinovac, Kabupaten Lahat saat sudah mendekati Zona Hijau dalam hal penaganagan Covid-19.

“Dan apabila masih ada yang menuding bahwa program Pemkab Lahat tidak baik, itu adalah pemikiran yang picik dan licik dari segelintir manusia yang ditumpangi kepentingan lain”, ungkap Beben.

Beben menyebut, bagi mereka yang merasa tidak puas dengan hasil kerja Pemkab Lahat, silahkan melaporkan ke pihak-pihak penegak hukum sesuai aturan yang ada. Jika memang hal tersebut harus dilakukan, silahkanlah. Tapi bila tidak terbukti, maka akan tanggung sendiri akibatnya.

“Tidak perlu ada aksi-aksi protes dan tudingan yang seakan-akan semua program Pemkab Lahat ini salah semuanya. Kalau memang perlu laporkan ke pihak berwajib, nanti juga akan ada tim audit yang memeriksa. Kalau memang terbukti ada yang salah, ya salah. Tapi kalau tidak terbukti maka kami juga akan menggelar aksi lebih besar untuk mendukung kinerja Pemkab Lahat”, tutup Beben.

Endang, salah satu massa GMPPPKL juga merasa kecewa dengan adanya tudingan tentang adanya penyimpangan dana Covid-19 seperti yang disampaikan massa aksi sebelumnya.

“Sangat disayangkan, di tengah Pemkab Lahat sudah menunjukkan hasil percepatan penganganan Covid-19 sudah mulai menghijau, kok ada saja masyarakat yang menuduh korupsi dana tersebut. Lalu, dana yang digunakan selama ini untuk penanganan Covid-19, itu berasal dari mana.., kalau memang dana itu diselewengkan?. Dan ingat, kami bukan massa tandingan. Tapi kami adalah masyarakat yang sangat mendukung program Pemkab Lahat”, sampai dia.

Sekitar 20 menit sebelumnya, aksi serupa juga digalar massa dari Aktifis Lahat Bersatu (ALB) dengan massa yang nyaris seimbang dengan GMPPPKL. Hanya saja aspirasi yang disampaikan massa ALB ini cenderung untuk memprotes berbagai program kerja Pemkab Lahat.

“Kami minta ketebukaan informasi publik tentang realisasi dana Covid-19”, demikian disampaikan kutipan kata-kata Nata selaku orator aksi ALB.

Menyikapi aksi kedua kelompok masyarakat ini, Bupati Lahat, Cik Ujang, SH melalui Kasat Pol-PP, Fauzan Choiri, S. STP, M. Si mengatakan, pihaknya berterimakasih atas gelaran aksi yang dilakukan.

“Semua aspirasi yang disampaikan oleh saudara-saudara kami merupakan wujud perhatian pada Pemkab Lahat. Hal ini juga menjadi bahan evaluasi dan pelajaran bagi kami di Pemerintahan Kabupaten Lahat”, sebut Fauzan.***

Bagikan Berita :

Peristiwa

Pemkab Lahat : Media Dilarang Masuk Meliput Kegiatan, Ada Apa di Balik Dapur Makan Bergizi Di Lahat Tengah

Published

on

By

LAHAT SUMSEL – MLCI – Pemerintah Kabupaten Lahat kembali melaksanakan kegiatan Running Makan Bergizi Gratis, Senin (6 Oktober 2025) sekitar pukul 09.00 WIB, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Kelurahan Lahat Tengah, tepatnya di Jalan SMP Negeri 4 Nomor 36.

‎Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Lahat dalam meningkatkan ketahanan pangan serta memastikan gizi masyarakat terpenuhi, terutama bagi anak-anak sekolah dan masyarakat kurang mampu.

‎Namun, di balik kegiatan positif tersebut, muncul hal yang cukup disayangkan karna kegiatan tersebut masuk di Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Lahat yang dikirim oleh Dinas Kominfo Lahat untuk di Liput oleh media supaya diketahui masyarakat.

 

‎Sejumlah awak media yang datang untuk meliput kegiatan ini tidak diperbolehkan masuk ke area SPPG untuk melihat langsung proses kehigienisan dan pengolahan makanan. Akibatnya, para jurnalis hanya bisa menunggu di area parkir tanpa bisa melakukan peliputan secara mendalam.

‎Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, disebutkan bahwa setiap orang dilarang menghalangi wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik.

‎Saat dikonfirmasi, pihak SPPG menjelaskan bahwa pelarangan tersebut dilakukan karena lokasi sedang dalam tahap operasional dan pengecekan SOP (Standar Operasional Prosedur) oleh pihak pemerintah daerah.

‎Mereka juga menegaskan bahwa semua proses sudah berjalan sesuai standar.

‎“Lagi operasional, jadi memang tidak bisa dimasuki sembarang orang. Bahkan pihak dinas pun lewat belakang,” jelas salah satu perwakilan SPPG.

‎Sementara itu, Wakil Ketua Pembinaan Daerah PWI Sumatera Selatan, Ishak Nasroni, memberikan tanggapan tegas terkait pelarangan tersebut.

‎Menurutnya, tindakan menghalangi wartawan menjalankan tugas jurnalistik sama saja melanggar Undang-Undang Pers, dan pelakunya dapat dikenai sanksi pidana.

‎> “Menghalangi tugas wartawan sama saja dengan mengangkangi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dan itu ada sanksi pidananya,” tegas Ishak Nasroni.

‎Peristiwa ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan publik:

‎Apakah alasan operasional dapat menjadi dasar yang sah untuk membatasi akses media, atau justru menjadi bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers di Kabupaten Lahat?..

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Diduga Proyek Rehab Jalan Cor Beton Pemukiman Relly Di Beking Oknum Wartawan Dan Halangi Tugas Jurnalis

Published

on

By

Lahat SUMSEL – MLCI – Rehab Jalan Cor Beton Pemukiman Relly di Kecamatan Lahat Berlokasi Di Jalan Sawah Indah perbatasan Kelurahan Kota Baru dan Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Senin 14 September 2025

Peristiwa tersebut terjadi ketika Wartawan dari beberapa media ingin mengalihkan informasi dari Warga mengenai pekerjaaan Jalan Cor Beton yang ada di Relly Kecamatan Lahat yang tidak mengunakan Alas (Plastik) saat pekerjaan berlangsung karna Tanah di Daerah tersebut Labil, dan adanya beberapa pekerjaan Jalan dibuat Baru. seperti ; pengecoran Jalan di Gang-gang.

Ketika dikonfirmasi, Tomi Selaku Pihak Perusahan (pengerjaan) didampingi Oknum wartawan Inisial (D) yang merupakan Wakil ketua di salah satu Organisasi Wartawan Lahat menyampaikan, “Saya ucapkan Terimakasih Atas Masukannya. “Pekerjaan masih dalam Tahap Pengerjaan dan belum masuk dalam tahap pemeliharaan, Masih jauh “Ujar D

D menambahkan, Sudah berapo lamo di Media, tanya D ke salah satu Wartawan saat konfirmasi berlangsung. “Seraya menerangkan, “titik Nol itu mulainya pekerjaan ndo, dan Saya Wakil Ketua 1 (satu) di Organisasi P Lahat.

Dan Kalau Hak Jawab tadi, Semua masih dalam Tahap pengerjaan. “Terang D

seolah-olah pekerjaan tersebut, Ia yang mengerjakannya.

Sementara, Feri Wartawan Kiza News.com menyampaikan, Itu poksi D tersebut sebagai Apa, kenapa Ia ikut bicara?.”Tanya Feri

 

“Kami sangat keberatan atas Keikut sertaan Wartawan tersebut karna Informasi yang seharunya kami dapatkan dari pihak Perusahan mengerjakan jalan tersebut jadi tidak kami Dapatkan karna ada Keikut sertaannya. “Tutup Feri

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Kejari Lahat Ingatkan Kades Dan Lurah Dalam Kampanye Anti Korupsi 2025

Published

on

By

Kejari Lahat Ingatkan Kades dan Lurah untuk Tidak Tergoda Menyalahgunakan dana Negara.

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat menggelar Kampanye Anti Korupsi Tahun Anggaran 2025, Kamis (7/8/2025), di Gedung Kesenian Kabupaten Lahat. Acara ini dihadiri ratusan peserta, terdiri dari seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lahat, serta sejumlah tokoh penting daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Kepala Kejaksaan Negeri Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., Sekda Lahat Chandra, S.H., Kepala Inspektorat Sahabadi, dan berbagai undangan dari unsur pemerintahan serta aparat pengawas desa.

Dalam sambutannya, Kajari Toto Roedianto menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran oleh seluruh perangkat desa. Ia mengingatkan para kepala desa dan lurah untuk tidak tergoda menyalahgunakan dana negara.

“Ingat keluarga, anak dan istri sebelum melakukan tindakan yang merugikan negara. Korupsi bukan hanya menghancurkan diri sendiri, tapi juga masa depan keluarga,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Lahat atas inisiatif menggelar kampanye ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

“Kampanye ini menjadi pengingat bagi semua aparatur desa untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemerintahan desa untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam mengelola keuangan negara, serta menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam pelayanan publik. “pungkasnya

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kategori

Advertisement
Advertisement

Populer

error: Content is protected !!