Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 23 September 2026 - 11:34 WIB

Konflik di Lahan Parkir, Team Jagal Bandit Lahat Amankan Tersangka Pembunuhan

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Mayor Ruslan I Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat, berhasil diungkap dan diamankan tersangka oleh Team Jagal Bandit Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat.

“Seorang tersangka diamankan berinisial F beserta sejumlah barang bukti,” jelas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini didampingi Kasat Reskrim AKP M Ridho Pradani SPd SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Rabu (23/09).

Ditambahkan Lispono, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin, 21 September 2026, sekira pukul 19.50 Wib tepatnya di lokasi parkiran Pecel Lele Permata, jalan Mayor Ruslan I.

Korban diketahui bernama Andy Tamansyah (47), warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan. Akibat kejadian itu korban mengalami luka tusuk pada bagian dada dan meninggal dunia.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Lahat, perkara ini diduga berawal dari persoalan lahan parkir antara korban dan tersangka. Korban disebut beberapa kali mengambil uang di lahan parkir yang dikelola tersangka, sehingga persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi konflik,” terang Lispono.

Baca Juga!  Pimpin Ungkap Kasus, Kanit Reskrim Polsekta Lahat Ringkus Pembobol Rumah

Tersangka diduga mengambil sebilah senjata tajam jenis pisau yang berada di dalam tas selempangnya. Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian dada sebelah kiri.

Setelah korban terjatuh, lalu tersangka meninggalkan lokasi dan melarikan diri ke arah tepian Sungai Lematang. Sementara korban kemudian ditemukan dalam kondisi mengalami luka dan selanjutnya dinyatakan meninggal dunia.

Lebih lanjut dikatakan Lispono, menindaklanjuti kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Lahat melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa pelapor dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada tersangka berinisial F, laki-laki berusia 58 tahun yang bekerja sebagai juru parkir dan berdomisili di wilayah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Pada Rabu, 23 September 2026, sekira pukul 07.00 WIB, Tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” beber Lispono.

Baca Juga!  Viral Medsos, Terduga Pelaku Premanisme dan Pungli Ditangkap Polsekta Lahat

Dalam pengungkapan perkara itu polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 22 sentimeter, bergagang kayu warna cokelat dan bersarung kulit warna hitam.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu helai baju kaos lengan panjang warna biru serta satu buah topi warna hijau yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kasat Reskrim Polres Lahat melalui proses penyidikan terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi dan tersangka telah dilakukan, sementara kelengkapan administrasi penyidikan juga terus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas perbuatannya, tersangka diproses dalam perkara tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polres Lahat menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Lahat. Proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.*** DAF

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ditangkap Satreskoba Polres Lahat, Peredaran Sabu Terungkap di Angkringan

Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Mes Karyawan Perusahaan, Satreskoba Polres Lahat Amankan 8 Paket Sabu

Hukum & Kriminal

Kemahiran Team Polsek Kota Agung – Lahat Berhasil Tangkap Pencuri Emas Rp.150 Juta

Hukum & Kriminal

Tangani Empat Kasus, Polres Lahat Masih Selidiki Karhutla Bukit Senubut

Hukum & Kriminal

Tersandung Narkoba, Usai Wanita Ini Dua Pria Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Pengakutan BBM

Hukum & Kriminal

Terduga Edarkan Sabu di Pasar Baru Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang
error: Content is protected !!