Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT, SUMSEL – MLCI – Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat menyelenggarakan sosialisasi kebijakan Optimalisasi Penerimaan (OPSEN) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Santika Lahat, pada Senin (3 Agustus 2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Lahat, H. Apriansyah, SE., MM., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, perusahaan pertambangan, perkebunan, sektor transportasi, hingga pelaku usaha lainnya, mengenai pentingnya kepatuhan dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat dan dunia usaha semakin meningkat, sehingga penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lahat khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat terus bertumbuh,” ujar Apriansyah.
Lebih lanjut ia menjelaskan, langkah ini sekaligus merupakan wujud dukungan Bapenda Lahat terhadap program Pemerintah Pusat dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui sektor perpajakan. Ia pun mengimbau seluruh elemen untuk senantiasa melunasi pajak tepat waktu, mengingat peran krusial pendapatan daerah bagi kemajuan bersama.
“Setiap rupiah yang diterima dari pajak akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan jalan, jembatan, sekolah, puskesmas, dan berbagai fasilitas umum lainnya yang kita nikmati bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, dalam arahannya menegaskan pentingnya kepatuhan dunia usaha terhadap administrasi kendaraan operasional. Ia meminta seluruh perusahaan untuk mendaftarkan armada kendaraannya menggunakan pelat nomor khas daerah BG serta melunasi kewajiban PKB di Kabupaten Lahat.
Menurut Bursah, hingga saat ini masih banyak kendaraan operasional perusahaan yang beraktivitas sehari-hari di wilayah Lahat, namun tercatat administrasi dan pembayaran pajaknya dilakukan di daerah lain. Hal ini tentu menghambat potensi penerimaan yang seharusnya menjadi hak daerah.
“Perusahaan meraih keuntungan beroperasi di tanah Lahat, maka sudah sewajarnya pula memberikan kontribusi kembali untuk kemajuan daerah ini. Jangan sampai kendaraannya berjalan di sini, namun pajaknya justru masuk ke kas daerah lain,” tegas Bursah.
Pemerintah daerah pun mengedepankan prinsip kesadaran dan kejujuran dalam pendataan. “Laporkan secara jujur seluruh jumlah kendaraan yang dimiliki, selesaikan proses balik nama jika diperlukan, dan gunakan pelat nomor BG. Hal ini adalah wujud tanggung jawab bersama dunia usaha bagi pembangunan Kabupaten Lahat yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Bursah Zarnubi.









