Home / Peristiwa

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:11 WIB

Rakor Pengelolaan Sarpras: Jamin Kepatuhan Aturan dan Manfaat Hasil Bongkaran

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Arlan Darqomi, S.Pd., M.Pd., memimpin rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Sekolah Dasar penerima bantuan pembangunan sarana dan prasarana induk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat pada Senin, 3 Agustus 2026.

Hadir dalam pertemuan ini jajaran seksi terkait serta para pemimpin sekolah penerima alokasi pembangunan, guna menyamakan pemahaman mengenai tata kelola material bekas bongkaran bangunan lama agar tetap sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, H. Niel Aldrin, SE., M.AP, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Bupati dan Wakil Bupati Lahat. Ia menegaskan seluruh pelaksanaan pekerjaan pembangunan harus diawasi secara ketat agar sepenuhnya berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca Juga!  Yonif 141/AYJP Dan Kodim 0405 Lahat Turun Ke Lokasi Banjir Membersihkan Rumah penduduk Dan sekolah

“Mengingat manfaat bangunan ini akan dinikmati langsung oleh sekolah, maka Bapak Ibu Kepala Sekolah diminta berperan aktif melakukan pengawasan di lokasi masing-masing, guna menjamin kualitas, ketepatan, dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan,” tegas H. Niel Aldrin.

Sementara itu, Arlan Darqomi menjelaskan teknis pemanfaatan material hasil bongkaran: “Bagi material yang masih layak digunakan, silakan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama sekolah, seperti kanopi tempat parkir, atap bangunan penunjang, atau kebutuhan lainnya. Namun, material yang sudah tidak layak dan akan dimusnahkan—misalnya dengan pembakaran—tetap harus dibuatkan Berita Acara lengkap beserta dokumentasi foto. Barang yang masih bernilai dan layak pakai dilarang dimusnahkan, melainkan harus dialihfungsikan sebaik-baiknya.”

Baca Juga!  Pemdes Giri Mulya Mengelar Upacara Memperingati Detik-Detik Proglamasi HUT RI Ke 77 Bersama Masyarakat

Kepala Seksi Kurikulum, Dr. Agus Pirnandi, S.Pd., M.Pd., melengkapi penjelasan bahwa regulasi pengelolaan aset belum mengalami perubahan. “Seluruh hasil bongkaran wajib didokumentasikan terlebih dahulu sebelum dilaporkan ke Bidang Aset. Apabila dinilai masih memiliki nilai ekonomis, akan diproses melalui lelang negara. Namun jika sudah tidak bernilai, sekolah dapat mengajukan usulan penghapusan aset terlebih dahulu; setelah disetujui, barulah material tersebut boleh dimanfaatkan untuk gudang, tempat parkir, atau keperluan penunjang pembelajaran lainnya.”

Ia mengingatkan agar setiap langkah pengelolaan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku, sehingga aset negara dikelola secara transparan, tertib, dan benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kualitas fasilitas pendidikan di Kabupaten Lahat.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Bapenda Lahat Sosialisasikan Opsi PKB dan BBNKB, Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Pajak Kendaraan

Peristiwa

Semangat Gotong Royong Menguat, Pemerintah Desa Giri Mulya dan Warga Bersama Perbaiki Rumah Tertimpa Pohon

Peristiwa

SD Negeri 5 Lahat Ukir Beragam Prestasi Gemilang di Ajang O2SN, Pencak Silat hingga FLS3N Tahun 2026

Peristiwa

Kepala Bapenda Lahat Tegaskan Komitmen Maksimalkan PAD Melalui Strategi Terintegrasi dan Transformasi Digital

Peristiwa

Gaharu, SE, MM Gelar Reses Tahap III Tahun Sidang 2026: Tampung Langsung Aspirasi Masyarakat Dapil I Kecamatan Lahat

Peristiwa

SD Negeri 30 Lahat Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Rapat Koordinasi dan Silaturahmi Bersama Wali Murid

Kabupaten Lahat

Komite dan Warga Sekolah SDN 32 Lahat Bersatu Gotong Royong Sambut Rehabilitasi Menyeluruh

Peristiwa

Tumbuhkan Budaya Membaca, Sma Negeri 1 Pulau Pinang Gelar Kegiatan Literasi
error: Content is protected !!