Home / Kabupaten Lahat

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:38 WIB

15 Desember Ini Cafe Remang-Remang Kikim Barat Sepakat Ditutup Empat Desa

LAHAT SUMSEL, MLCI – Rapat koordinasi antara Pemerintah Desa bersama tokoh masyarakat dan aparat keamanan menindaklanjuti keluhan warga yang sepakat menutup total operasi cafe atau warung remang-remang di Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat. Rabu (10/12.)

Rapat di Kantor Desa Wonorejo itu dimulai sekitar pukul 09.00 Wib yang dihadiri masyarakat perwakilan empat desa, Camat Kikim Barat Darwis Salim SE MM, Kapolsek Kikim Barat Iptu Jefri Darmawanto, Kasi Trantib Pardi, Ketua Forum Kades Bostandi, SE dan perwakilan Danramil Babinsa Serda Bambang.

Terlihat pula Ketua BPD Wonorejo Lepi serta Kepala Desa Ulak Bandung Kusnadi, Kades Sukamerindu Jamsi dan Kepala Desa Wonorejo Yuli Armansyah.

Agenda utama pertemuan adalah menyikapi surat dari perwakilan empat desa yang mengajukan penutupan total tempat hiburan yang dinilai menimbulkan keresahan tersebut, efektif mulai hari Rabu.

Baca Juga!  Hujan Bukan Penghalang, Ratusan Masyarakat 4 Desa di Kota Agung Tetap Meriahkan Kampanye YM-BM

“Kami pihak desa mengharapkan kerjasamanya. Apabila telah disepakati, kami mengharapkan cafe-cafe tersebut menutup total,” bunyi salah satu poin dalam undangan pertemuan.

Surat itu juga mengingatkan kemungkinan tindakan anarkis dari masyarakat jika pemilik usaha tidak mematuhi hasil kesepakatan. Pihak desa akan membuat surat pernyataan yang mewajibkan penutupan sukarela sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Tokoh masyarakat setempat, Ahmadi, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh pihak. Ia mendorong kepatuhan para pemilik usaha.

“Kami mengharapkan kerjasamanya agar para pemilik cafe/warung remang-remang menaati hasil pertemuan ini, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jika ada yang tetap buka, dipastikan akan menimbulkan gejolak yang lebih besar,” ujarnya.

Baca Juga!  Bangunan SPAL Di 2 RT/RW Kelurahan Talang Jawa Selatan, Di Monev Tim Kecamatan

Setelah melakukan pembahasan, pertemuan tersebut akhirnya menghasilkan keputusan final. Kepala Desa Wonorejo, Yuli Armansyah, selaku tuan rumah, mengumumkan kesepakatan itu.

Yuli menerangkan, hasil dari pertemuan yang diadakan oleh pihak Desa Wonorejo didapat bahwa telah disepakati kegiatan tempat hiburan cafe/warung remang-remang berakhir pada tanggal 15 Desember 2025.

“Para pemilik usaha diharapkan bersedia membongkar atau menutup total operasionalnya secara sukarela sebelum batas waktu tersebut. Kesepakatan ini diambil untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan ketenteraman masyarakat di empat desa yang terdampak,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Yuli, dengan ditetapkannya batas akhir 15 Desember 2025, aparat desa dan keamanan akan melakukan pemantauan untuk memastikan kepatuhan terhadap kesepakatan bersama ini.***Herlan

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Haflah Akhirussanah SD IT A BA TA TSA Lahat: Lahirkan Generasi Emas Berakhlak Mulia, Raih Apresiasi Tinggi

Kabupaten Lahat

Bupati Lahat Serahkan Bantuan Alsintan dari Kementan ke Enam Kecamatan

Kabupaten Lahat

Polres MoU PKK Kabupaten Lahat, Perkuat Sinergitas Pencegahan Narkoba

Kabupaten Lahat

SD Negeri 4 Kikim Timur Ucapkan Selamat HUT ke-157 Kabupaten Lahat

Kabupaten Lahat

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lahat Peringati HUT ke-157, Gubernur Herman Deru: Lahat Kabupaten Tertua Di Sumsel

Kabupaten Lahat

Keluarga Besar DPRD Lahat Mengucapkan Selamat dan Sukses HUT Lahat Ke-157 Tahun

Kabupaten Lahat

Keluarga Besar Kejari Lahat Mengucapkan Selamat dan Sukses HUT Lahat Ke-157 Tahun

Kabupaten Lahat

Keluarga Besar Bappeda Lahat Mengucapkan Selamat dan Sukses HUT Lahat Ke-157 Tahun
error: Content is protected !!